Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi: Mari Perangi Narkoba

Bali Tribune / PUNCAK HANI - Presiden Jokowi menghadiri puncak HANI secara daring, Senin (27/6/2022).

balitribune.co.id | DenpasarPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperang melawan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Seruan itu disampaikan Presiden dalam acara HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di Nusa Dua Convention Center, Senin (27/6) lewat video conference (Vidcon).

Menurut Jokowi perlu kerjasama seluruh elemen masyarakat dan semua pihak dalam memerangi kejahatan narkotika, yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

"Saya mengajak masyarakat dan seluruh komponen untuk meneguhkan komitmen dan menguatkan kerjasama dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkotika," ucapnya.

Selanjutnya, ia memaparkan bagaimana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang berpotensi melumpuhkan energi positif bangsa, mengancam masa depan generasi muda, begitupula masa depan bangsa.

"Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan sindikat pengedar narkoba. Memberikan indikasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum serta melakukan pencegahan, pembratasan dan rehabilitasi," serunya.

Berkesinambungan dengan peringatan hari narkotika internasional yang jatuh pada 26 Juni dan dirayakani pada (27/6), ia mengajak seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen, tekad dan kerjasama.

"Melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba."

Ia juga mengingatkan, bahwa BNN sebagai penggerak utama penanggulangan narkoba harus bekerja secara akuntable dan jujur. Ia tak akan menolerir aparat BNN yang menyalahgunakan kewenangan. Dia meminta agar BNN lebih antisipatif pada pelaku kriminal, meningkatkan kualitas SDM dan mengupayakan rehabilitas.

BNN RI Ungkap 55.392 Kasus

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose pada puncak rangkaian HANI menyampaikan bahwa BNN RI mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba. Puluhan ribu kasus itu berhasil diungkap pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022.

"Bersama sinergitas yang dibangun antara BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah memberantas 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka," papar Petrus Reinhard Golose.

Selanjutnya, barang bukti narkoba yang disita berupa 42,71 ton sabu; 71,33 ton ganja; 1.630.102,69 butir ekstasi; dan 186,4 kilogram kokain. Sementara dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 122.508.814.354.

BNN RI kian menggencarkan empat strategi perang melawan narkoba, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, terakhir, cooperation.

Pada periode 2021 sampai pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar yang di dalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam penanggulangan pemberantasan narkoba.

Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia.

Peringatan HANI 2022 yang diselenggarakan secara luring dan daring mengusung tema "Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia."

"Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Dan acara ini dimanfaatkan sebagai momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucapnya.

wartawan
RAY/M2
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.