Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara Nasional AHSRIC 2025, Yoyo Wakili Indonesia ke Tingkat Asia-Ocenia

penghargaan
Bali Tribune / Yoyo (tengah) saat menerima penghargaan

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi  Membanggakan ditorehkan Yosepth K.L. Dwiyanto wakil Astra Motor  Bali. Dia berhasil menjadi  pemenang pertama kategori Instructor Sport Class, The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang dihelat Astra Honda Motor. Atas prestasi ini, Yoyo sapaan akrab Yosepth K.L. Dwiyanto ini akan mewakili Indonesia  bersama pemenang  kategori  berlomba dikejuaraan sama tingkat dunia.

Tidak hanya itu, Yosepth dan tim juga membawa tim Bali meraih posisi Juara 2 dalam kategori Group Main Dealer, menjadikan Bali sebagai salah satu region dengan pencapaian terbaik tahun ini.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian tim Bali dalam ajang ini. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan perwakilan Bali merupakan wujud nyata komitmen Astra Motor Bali dalam mengembangkan instruktur dan advisor keselamatan berkendara yang tidak hanya cakap secara teknis, namun juga mampu mengedukasi masyarakat secara efektif.

“Prestasi ini menjadi cermin bahwa kami terus berperan aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Keberagaman line-up sepeda motor Honda menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan pesan keselamatan, dan melalui kompetisi seperti ini, kami terus mengalibrasi kompetensi para instruktur,” ujar Kurniawan.

Sebagai upaya berkelanjutan, AHM bersama jaringan main dealernya telah mengembangkan 9 Safety Riding Center di berbagai wilayah Indonesia. Tak hanya itu, fasilitas AHM Safety Riding Park (AHMSRP) yang menjadi tempat penyelenggaraan kompetisi ini, merupakan pusat pelatihan keselamatan berkendara terbesar di Asia Tenggara dan juga terbuka bagi masyarakat umum.

Sejak 2017, AHM juga menggencarkan kampanye keselamatan berkendara melalui tagline #Cari_Aman, khususnya menyasar generasi muda. AHM percaya bahwa keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban, tetapi juga bisa menjadi gaya hidup yang menyenangkan dan penuh makna.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.