Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judo Kartika Cup Diundur Juli

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Judo Kartika Cup 2019 yang sedianya dihelat bulan ini, kembali diundur oleh PB Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) menjadi bulan Juli. Diundurnya gelaran ini menjadi problem tersendiri bagi Pengprov PJSI Bali.
 
Wakil Ketua Umum PJSI Bali, I Nengah Sudiartha mengatakan pihaknya harus benar-benar memperhitungkan waktu dan persiapan untuk ke Kartika Cup 2019, lantaran September nanti digelar Porprov Bali.
 
Sudiartha mengatakan, pengunduran jadwal Kartika Cup oleh PB PJSI itu begitu besar dampaknya bagi PJSI Bali. Bahkan, pengunduran jadwal itu dikatakan Sudiartha didapatkannya berdasarkan mencari info sendiri, bukan konfirmasi langsung dari PB PJSI.
 
"Jadi, Kartika Cup ini masuk ke seri utama atau tertinggi dalam pengumpulan poin untuk PON 2020. Awalnya PB menetapkan bulan April, kemudian diubah lagi tanggal 21-23 Juni. Setelah kami konfirmasi kembali, tapi malah diundur ke tanggal 26-28 Juli dengan penyelenggaraan di Yogyakarta. Jadi berdekatan sekali dengan Porprov Bali," ucap Sudiartha, Minggu (9/6).
 
Permasalahannya adalah yang dikhawatirkan Sudiartha yakni mengenai proses latihan terpusat judoka Bali tersebut. Hal itu dikatakan bisa menyulitkan pihak PJSI Bali dalam menarik judoka yang notabene menjalani persiapan di masing-masing kabupaten/kota di Bali.
 
"Itulah kesulitan kami, apakah para judoka ini diberikan izin oleh pengkab atau pengkot mereka berasal untuk proses latihan di pelatda. Karena tentunya mereka pasti sudah menjalani program serta latihan yang terstruktur," terangnya.
 
Ditambahkannya lagi, karena ada beberapa kelas di bagian putra dan putri yang poinnya untuk mencapai ke PON itu belum aman. Seperti halnya di kelas 55 kg putra, 60 kg putra, 45 kg putri, 48 kg putri, 52 kg putri, 63 kg putri dan 70 kg putri.
 
"Bahkan untuk nomor 70 kg putri itu sekarang kosong, karena judoka yang mengisi kelas ini mengundurkan diri karena menempuh pendidikan ke Jepang," terangnya.
 
Namun begitu, ada juga disebutkan Sudiartha yang kelasnya sudah aman seperti kelas 66 kg putra, 73 kg putra, 81 kg putra, 90 kg putra dan +100 kg putra sudah aman. Meskipun nantinya judoka di kelas ini tidak ikut di Kartika Cup, posisinya tetap aman.
 
"Dengan kondisi seperti ini, tentunya kami harus lakukan pendekatan ke pengkab serta pengkot," pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.