Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judo Kartika Cup Diundur Juli

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Judo Kartika Cup 2019 yang sedianya dihelat bulan ini, kembali diundur oleh PB Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) menjadi bulan Juli. Diundurnya gelaran ini menjadi problem tersendiri bagi Pengprov PJSI Bali.
 
Wakil Ketua Umum PJSI Bali, I Nengah Sudiartha mengatakan pihaknya harus benar-benar memperhitungkan waktu dan persiapan untuk ke Kartika Cup 2019, lantaran September nanti digelar Porprov Bali.
 
Sudiartha mengatakan, pengunduran jadwal Kartika Cup oleh PB PJSI itu begitu besar dampaknya bagi PJSI Bali. Bahkan, pengunduran jadwal itu dikatakan Sudiartha didapatkannya berdasarkan mencari info sendiri, bukan konfirmasi langsung dari PB PJSI.
 
"Jadi, Kartika Cup ini masuk ke seri utama atau tertinggi dalam pengumpulan poin untuk PON 2020. Awalnya PB menetapkan bulan April, kemudian diubah lagi tanggal 21-23 Juni. Setelah kami konfirmasi kembali, tapi malah diundur ke tanggal 26-28 Juli dengan penyelenggaraan di Yogyakarta. Jadi berdekatan sekali dengan Porprov Bali," ucap Sudiartha, Minggu (9/6).
 
Permasalahannya adalah yang dikhawatirkan Sudiartha yakni mengenai proses latihan terpusat judoka Bali tersebut. Hal itu dikatakan bisa menyulitkan pihak PJSI Bali dalam menarik judoka yang notabene menjalani persiapan di masing-masing kabupaten/kota di Bali.
 
"Itulah kesulitan kami, apakah para judoka ini diberikan izin oleh pengkab atau pengkot mereka berasal untuk proses latihan di pelatda. Karena tentunya mereka pasti sudah menjalani program serta latihan yang terstruktur," terangnya.
 
Ditambahkannya lagi, karena ada beberapa kelas di bagian putra dan putri yang poinnya untuk mencapai ke PON itu belum aman. Seperti halnya di kelas 55 kg putra, 60 kg putra, 45 kg putri, 48 kg putri, 52 kg putri, 63 kg putri dan 70 kg putri.
 
"Bahkan untuk nomor 70 kg putri itu sekarang kosong, karena judoka yang mengisi kelas ini mengundurkan diri karena menempuh pendidikan ke Jepang," terangnya.
 
Namun begitu, ada juga disebutkan Sudiartha yang kelasnya sudah aman seperti kelas 66 kg putra, 73 kg putra, 81 kg putra, 90 kg putra dan +100 kg putra sudah aman. Meskipun nantinya judoka di kelas ini tidak ikut di Kartika Cup, posisinya tetap aman.
 
"Dengan kondisi seperti ini, tentunya kami harus lakukan pendekatan ke pengkab serta pengkot," pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.