Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judo Kartika Cup Diundur Juli

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Judo Kartika Cup 2019 yang sedianya dihelat bulan ini, kembali diundur oleh PB Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) menjadi bulan Juli. Diundurnya gelaran ini menjadi problem tersendiri bagi Pengprov PJSI Bali.
 
Wakil Ketua Umum PJSI Bali, I Nengah Sudiartha mengatakan pihaknya harus benar-benar memperhitungkan waktu dan persiapan untuk ke Kartika Cup 2019, lantaran September nanti digelar Porprov Bali.
 
Sudiartha mengatakan, pengunduran jadwal Kartika Cup oleh PB PJSI itu begitu besar dampaknya bagi PJSI Bali. Bahkan, pengunduran jadwal itu dikatakan Sudiartha didapatkannya berdasarkan mencari info sendiri, bukan konfirmasi langsung dari PB PJSI.
 
"Jadi, Kartika Cup ini masuk ke seri utama atau tertinggi dalam pengumpulan poin untuk PON 2020. Awalnya PB menetapkan bulan April, kemudian diubah lagi tanggal 21-23 Juni. Setelah kami konfirmasi kembali, tapi malah diundur ke tanggal 26-28 Juli dengan penyelenggaraan di Yogyakarta. Jadi berdekatan sekali dengan Porprov Bali," ucap Sudiartha, Minggu (9/6).
 
Permasalahannya adalah yang dikhawatirkan Sudiartha yakni mengenai proses latihan terpusat judoka Bali tersebut. Hal itu dikatakan bisa menyulitkan pihak PJSI Bali dalam menarik judoka yang notabene menjalani persiapan di masing-masing kabupaten/kota di Bali.
 
"Itulah kesulitan kami, apakah para judoka ini diberikan izin oleh pengkab atau pengkot mereka berasal untuk proses latihan di pelatda. Karena tentunya mereka pasti sudah menjalani program serta latihan yang terstruktur," terangnya.
 
Ditambahkannya lagi, karena ada beberapa kelas di bagian putra dan putri yang poinnya untuk mencapai ke PON itu belum aman. Seperti halnya di kelas 55 kg putra, 60 kg putra, 45 kg putri, 48 kg putri, 52 kg putri, 63 kg putri dan 70 kg putri.
 
"Bahkan untuk nomor 70 kg putri itu sekarang kosong, karena judoka yang mengisi kelas ini mengundurkan diri karena menempuh pendidikan ke Jepang," terangnya.
 
Namun begitu, ada juga disebutkan Sudiartha yang kelasnya sudah aman seperti kelas 66 kg putra, 73 kg putra, 81 kg putra, 90 kg putra dan +100 kg putra sudah aman. Meskipun nantinya judoka di kelas ini tidak ikut di Kartika Cup, posisinya tetap aman.
 
"Dengan kondisi seperti ini, tentunya kami harus lakukan pendekatan ke pengkab serta pengkot," pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.