Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kapal Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Berkurang

macet
Bali Tribune / MENGULAR – Tampak antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Rabu (16/7)

balitribune.co.id | Jembrana - PT. ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (16/7).

Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.

Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.

Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil. "Empat kapal yang diijinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrian yang terjadi. "Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.

Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.

Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.

"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.

Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrian karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.

wartawan
PAM
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.