Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Kapal Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Berkurang

macet
Bali Tribune / MENGULAR – Tampak antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Rabu (16/7)

balitribune.co.id | Jembrana - PT. ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (16/7).

Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.

Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.

Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil. "Empat kapal yang diijinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrian yang terjadi. "Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.

Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.

Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.

"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.

Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrian karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.

wartawan
PAM
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.