Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Murid Sedikit, Tiga SD di Tabanan Segera Diregrouping

Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan ambruk.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan berencana menerapkan regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) negeri di tahun ini. Rencananya, regrouping atau penggabungan itu akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026 mendatang.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan di tiga sekolah tersebut, mulai dari jumlah murid yang sedikit hingga perbaikan yang terhambat status lahan sekolah. Tiga sekolah yang akan digabungkan tersebut antara lain SDN 2 Sembung Gede yang dilebur ke SDN 1 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan. Selanjutnya, SDN 1 Selabih akan digabung ke SDN 2 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, serta SDN 2 Tegal Mengkeb dialihkan ke SDN 1 Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur.

Kepala Bidang SD Disdik Tabanan I Made Sukanitera mengungkapkan bahwa rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala desa atau perbekel setempat. Saat ini, tahapannya sedang difokuskan pada proses penyelesaian administrasi untuk meresmikan penggabungan tersebut. "Sekarang masih tahap persiapan SK. Jika tidak ada halangan, tahun ajaran baru Juli 2026 sudah mulai di gabung," ujar Sukanitera pada Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kebijakan regrouping diterapkan. Satu di antaranya adalah jumlah murid yang sedikit atau kurang dari 60 orang. Khusus di SDN 2 Sembung Gede, kondisi bangunan sekolahnya juga sudah rusak pada bagian atapnya. Perbaikan terhadap gedung yang rusak itu dianggap tidak efektif jika tetap mempertahankan operasional sekolah yang sudah ada.

Selain itu, ada juga persoalan status lahan sekolah seperti yang terjadi di SDN 1 Selabih. Sekolah itu berdiri di atas lahan milik desa adat. Karena status tersebut, sekolah kesulitan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari pemerintah pusat. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan biaya perbaikan melalui pemerintah pusat adalah lahan merupakan aset milik pemerintah daerah yang ditandai dengan sertifikat. "Kalau mengajukan perbaikan harus menyertakan sertifikat. Kalau bukan aset daerah, otomatis tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia tidak memungkiri, rencana penggabungan beberapa SDN ini masih menemukan beberapa kendala. Adapun kendala-kendala itu misalnya kekhawatiran para orang tua murid mengenai jarak rumah dan sekolah yang baru. Karena itu, pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan digabungnya ketiga sekolah itu,

Ia menegaskan, efisiensi biaya operasional dan efektivitas proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dari kebijakan penggabungan sekolah tersebut. "Dengan jumlah siswa yang cukup, interaksi sosial dan proses belajar akan lebih hidup," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.