balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan berencana menerapkan regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) negeri di tahun ini. Rencananya, regrouping atau penggabungan itu akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026 mendatang.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan di tiga sekolah tersebut, mulai dari jumlah murid yang sedikit hingga perbaikan yang terhambat status lahan sekolah. Tiga sekolah yang akan digabungkan tersebut antara lain SDN 2 Sembung Gede yang dilebur ke SDN 1 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan. Selanjutnya, SDN 1 Selabih akan digabung ke SDN 2 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, serta SDN 2 Tegal Mengkeb dialihkan ke SDN 1 Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur.
Kepala Bidang SD Disdik Tabanan I Made Sukanitera mengungkapkan bahwa rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala desa atau perbekel setempat. Saat ini, tahapannya sedang difokuskan pada proses penyelesaian administrasi untuk meresmikan penggabungan tersebut. "Sekarang masih tahap persiapan SK. Jika tidak ada halangan, tahun ajaran baru Juli 2026 sudah mulai di gabung," ujar Sukanitera pada Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kebijakan regrouping diterapkan. Satu di antaranya adalah jumlah murid yang sedikit atau kurang dari 60 orang. Khusus di SDN 2 Sembung Gede, kondisi bangunan sekolahnya juga sudah rusak pada bagian atapnya. Perbaikan terhadap gedung yang rusak itu dianggap tidak efektif jika tetap mempertahankan operasional sekolah yang sudah ada.
Selain itu, ada juga persoalan status lahan sekolah seperti yang terjadi di SDN 1 Selabih. Sekolah itu berdiri di atas lahan milik desa adat. Karena status tersebut, sekolah kesulitan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari pemerintah pusat. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan biaya perbaikan melalui pemerintah pusat adalah lahan merupakan aset milik pemerintah daerah yang ditandai dengan sertifikat. "Kalau mengajukan perbaikan harus menyertakan sertifikat. Kalau bukan aset daerah, otomatis tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Ia tidak memungkiri, rencana penggabungan beberapa SDN ini masih menemukan beberapa kendala. Adapun kendala-kendala itu misalnya kekhawatiran para orang tua murid mengenai jarak rumah dan sekolah yang baru. Karena itu, pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan digabungnya ketiga sekolah itu,
Ia menegaskan, efisiensi biaya operasional dan efektivitas proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dari kebijakan penggabungan sekolah tersebut. "Dengan jumlah siswa yang cukup, interaksi sosial dan proses belajar akan lebih hidup," tandasnya.