Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Murid Sedikit, Tiga SD di Tabanan Segera Diregrouping

Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Bangunan SDN 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan yang rusak dan ambruk.

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan berencana menerapkan regrouping terhadap tiga Sekolah Dasar (SD) negeri di tahun ini. Rencananya, regrouping atau penggabungan itu akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027 pada Juli 2026 mendatang.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan di tiga sekolah tersebut, mulai dari jumlah murid yang sedikit hingga perbaikan yang terhambat status lahan sekolah. Tiga sekolah yang akan digabungkan tersebut antara lain SDN 2 Sembung Gede yang dilebur ke SDN 1 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan. Selanjutnya, SDN 1 Selabih akan digabung ke SDN 2 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, serta SDN 2 Tegal Mengkeb dialihkan ke SDN 1 Tegal Mengkeb di Kecamatan Selemadeg Timur.

Kepala Bidang SD Disdik Tabanan I Made Sukanitera mengungkapkan bahwa rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala desa atau perbekel setempat. Saat ini, tahapannya sedang difokuskan pada proses penyelesaian administrasi untuk meresmikan penggabungan tersebut. "Sekarang masih tahap persiapan SK. Jika tidak ada halangan, tahun ajaran baru Juli 2026 sudah mulai di gabung," ujar Sukanitera pada Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kebijakan regrouping diterapkan. Satu di antaranya adalah jumlah murid yang sedikit atau kurang dari 60 orang. Khusus di SDN 2 Sembung Gede, kondisi bangunan sekolahnya juga sudah rusak pada bagian atapnya. Perbaikan terhadap gedung yang rusak itu dianggap tidak efektif jika tetap mempertahankan operasional sekolah yang sudah ada.

Selain itu, ada juga persoalan status lahan sekolah seperti yang terjadi di SDN 1 Selabih. Sekolah itu berdiri di atas lahan milik desa adat. Karena status tersebut, sekolah kesulitan mendapatkan bantuan dana perbaikan dari pemerintah pusat. Sebab, salah satu syarat agar bisa mendapatkan biaya perbaikan melalui pemerintah pusat adalah lahan merupakan aset milik pemerintah daerah yang ditandai dengan sertifikat. "Kalau mengajukan perbaikan harus menyertakan sertifikat. Kalau bukan aset daerah, otomatis tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia tidak memungkiri, rencana penggabungan beberapa SDN ini masih menemukan beberapa kendala. Adapun kendala-kendala itu misalnya kekhawatiran para orang tua murid mengenai jarak rumah dan sekolah yang baru. Karena itu, pihaknya masih berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami tujuan digabungnya ketiga sekolah itu,

Ia menegaskan, efisiensi biaya operasional dan efektivitas proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dari kebijakan penggabungan sekolah tersebut. "Dengan jumlah siswa yang cukup, interaksi sosial dan proses belajar akan lebih hidup," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.