Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Pemilih Bertambah, KPU Jembrana Target 85 Persen

Bali Tribune / KPU Kabupaten Jembrana Kamis kemarin telah menetapkan DPT yang mana jumlah pemilih Pilkada Jembrana mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019.

balitribune.co.id | NegaraJumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jembrana 2020 kini mengalami peningkatan dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu. Ditengah situasi pandemi covid-19, KPU Jembrana menargetkan partisipasi pemilih hingga 85 persen.

DPT Pilkada Jembrana 2020 telah ditetapkan pada Kamis (15/10). Terjadi perubahan data dari DP4 hingga DPS dan DPT. Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Jembrana, Ni Putu Angelia dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan data awal yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Jembrana 2020 adalah DP4 yang dikeluarkan KPU RI. Total pemilih dalam DP4 sebanyak 248.288. Setelah dilakukan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan DPS sebanyak 237.422.

DPS tersebut menurutnya kembali dilakukan perbaikan lantaran salah satunya masih ditemukan adanya pemilih ganda. Sehingga DPT Pilkada Jembrana 2020 ditetapkan sebanyak 236.748. Rinciannya dari 176 TPS di 12 Desa/Kelurahan di Dapil I Kecamatan Negara terdapat 68.018 pemilih. Di Dapil II Kecamatan Melaya yang terdiri dari 128 TPS di 128 TPS jumlah pemilih 46.298. Di Dapil III Kecamatan Pekutatan terdapat 23.587 pemilih tersebar di 65 TPS di 8 Desa. Di Dapil IV Kecamatan Mendoyo ada 52.602 pemilih tersebari di 135 TPS di 11 desa.

Sedangkan di Dapil V Kecamatan Jembrana terdapat 46.241 pemilih tersebar di 640 TPS di 10 desa/kelurahan. Dari total 640 TPS di 51 desa/keluaran di Jembrana, jumlah pemilih perempuan lebih banyak 2.358 yakni 119.552 dibandingkan pemilih laki-laki yang berjumlah 119.552. “Pemilih disabilitas sebanyak 1.075 dan pemilih pemula 4.597” ujarnya. Pihaknya menyebut terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.462 dalam DPT Pilkada Jembrana 2020 ini dibandingkan jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2019 yang sebanyak 235.284.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan perbedaan data dari DP4 menjadi DPT disebabkan adanya perubahan data pemilih, “beberapa factor yang menyebabkan perubahan data dari DP4 ke DPS dan menjadi DPT misalnya meninggal dunia, pindah domisili dan masuknya pemilih baru” ujarnya. Ia mengakui DPS hasil coklit masih ditemukan data pemilih ganda sehingga saat ditetapkannya DPT jumlahnya menurun, “berkurang 694 pemilih, kita cirek karena ganda atau meninggal dunia” jelasnya.

Sedangkan pemilih pemula yang setelah DPT ini ditetapkan hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2019 mendatang baru berusia 17 tahun, pihaknya memastikan telah terakomodir dalam DPT, “untuk pemilih pemula ada dua kategori, yang sudah kita ketemukan sudah masuk dalam DPT dengan catatan 9 Desember sudah memiliki KTP elektornik. Kalau yang belum terakomodir dalam DPT, tetap akan bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Elektornik dari jam 12.00 hingga jam 13.00 Wita” paparnya.

Begitupula dengan pemilih yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Negara, ia menyebut ada 80 penduduk Jembrana yang hingga 9 Desember masih menjalani hukuman, “setelah penetapan DPS, kita dibolehkan membuat TPS di Rutan, DPT ada 80 pemilih di Rutan” ujarnya. Sedangkan penduduk Jembrana yang masuk Rutan setelah penetapan DPT ini menurutnya akan dibuatkan pindah pilih, sama halnya nantinya bagi pasien di RSU Negara, “nanti dimana mereka terdaftar akan dibuatkan pindah pilih” tegasnya.

Pihaknya pada Pilkada Jembrana 2020 ini bahkan menargetkan pastisipasi pemilih sekitar 85 persen. Artinya untuk memenuhi target kehadiran pemilih di TPS saat hari pemungutan suara ditengah situasi pandemic covid-19 ini sedikitnya harus ada 201.235 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Ia tidak menampik situasi pandemic ini perlu dilakukan upaya ekstra untuk merangsang pemilih untuk datang ke TPS sehingga target partisipasi pemilih tersebut bisa terpenuhi, “kami akan coba bekerjasama dengan desa adat untuk memfasilitasi, mudah-mudahan target 85 persen tercapai.” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.