Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni Nanti, Ekayana Sudah Ngantor di Gedung Dewan

I Wayan Ekayana
I Wayan Ekayana

Gianyar, Bali Tribune

Wayan Ekayana dipastikan sudah bisa berkantor di Gedung DPRD Gianyar pada Juni mendatang menggantikan Ngakan Tirta Pramono. Bahkan kalau memungkinkan, sidang Paripuna pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar bisa digelar akhir Mei. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, Senin (23/5).

Disebutkan, DPC PDIP Gianyar sudah mengirim surat nomor 45/EX/DPC-02.03/V/2016 tentang permohonan memproses pemberhentian dan PAW anggota DPRD kabupaten Gianyar ke Sekretariat DPRD Gianyar. “Dengan melampirkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, DPC PDIP sudah bersurat ke Sekretaris DPRD Gianyar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memprosesnya untuk dikirim ke KPU Gianyar dan ditembuskan ke Bupati Gianyar. Tagel yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini menegaskan, tidak ada lagi istilah menunda. KPU yang akan memproses untuk menentukan siapa yang menjadi anggota PAW meski di surat DPC PDIP sudah terncantum nama Ekayana sebagai anggota PAW.

Secara terpisah, Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra, mengatakan, dalam penentuan PAW ini pihaknya bersifat pasif. Artinya, jika ada surat dari DPRD pihaknya baru akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Sementara, surat rekomendasi DPP PDIP nomor 1555/IN/DPP/V/2016 tertanggal 9 Mei 2016 ditegaskan jika DPP PDIP menyetujui PAW atas nama Ngakan Putu Tirtha Pramono.

Dan sebagai penggantinya ditetapkan Wayan Ekayana dengan perolehan suara 4249. Ngakan Tirtha Pramono digantikan karena tak lagi memenuhi syrat sebagai anggota DPRD berdasarkan pasal 405 ayat 2 huruf c UU nomor 17 thun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Surat rekomendasi ditandantangani Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun dan, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

wartawan
redaksi
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.