Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni Nanti, Ekayana Sudah Ngantor di Gedung Dewan

I Wayan Ekayana
I Wayan Ekayana

Gianyar, Bali Tribune

Wayan Ekayana dipastikan sudah bisa berkantor di Gedung DPRD Gianyar pada Juni mendatang menggantikan Ngakan Tirta Pramono. Bahkan kalau memungkinkan, sidang Paripuna pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar bisa digelar akhir Mei. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, Senin (23/5).

Disebutkan, DPC PDIP Gianyar sudah mengirim surat nomor 45/EX/DPC-02.03/V/2016 tentang permohonan memproses pemberhentian dan PAW anggota DPRD kabupaten Gianyar ke Sekretariat DPRD Gianyar. “Dengan melampirkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, DPC PDIP sudah bersurat ke Sekretaris DPRD Gianyar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memprosesnya untuk dikirim ke KPU Gianyar dan ditembuskan ke Bupati Gianyar. Tagel yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini menegaskan, tidak ada lagi istilah menunda. KPU yang akan memproses untuk menentukan siapa yang menjadi anggota PAW meski di surat DPC PDIP sudah terncantum nama Ekayana sebagai anggota PAW.

Secara terpisah, Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra, mengatakan, dalam penentuan PAW ini pihaknya bersifat pasif. Artinya, jika ada surat dari DPRD pihaknya baru akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Sementara, surat rekomendasi DPP PDIP nomor 1555/IN/DPP/V/2016 tertanggal 9 Mei 2016 ditegaskan jika DPP PDIP menyetujui PAW atas nama Ngakan Putu Tirtha Pramono.

Dan sebagai penggantinya ditetapkan Wayan Ekayana dengan perolehan suara 4249. Ngakan Tirtha Pramono digantikan karena tak lagi memenuhi syrat sebagai anggota DPRD berdasarkan pasal 405 ayat 2 huruf c UU nomor 17 thun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Surat rekomendasi ditandantangani Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun dan, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

wartawan
redaksi
Category

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.