Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Terbaru Kasus Ngaben Sudaji : Tak Temukan Unsur Pidana, JPU Keluarkan P-19

Bali Tribune / Ketua Tim JPU Kejari Buleleng, Putu Eka Sabana Putra

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan tersangka Ketua Panitia Ngaben Massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Gede Suwardana, semakin menarik. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, mengembalikan berkas penyidikan (P-19) kepada pihak kepolisian menyusul belum terpenuhi dua alat bukti yang sah secara hukum baik formil maupun materil yang disangkakan kepada Gede Suwardana. Sebelumnya JPU Kejari Buleleng juga telah mengembalikan berkas tersangka Gede Suwardana Ketua Panitia Pengabenan Sudaji (P-18), memberikan petunjuk kepada penyidik Satreskrim Polres Buleleng untuk melengkapi berkas-berkas penyelidikan.

Ketua Tim JPU Kejari Buleleng Putu Eka Sabana Putra seizin Kajari Singaraja, membenarkan pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas penyidikan atas penetapan tersangka Ketua Panitia Pengabenan massal Desa Sudaji atau P-19. Menurutnya, JPU diberikan kewenangan sebagai mana diatur dalam KUHP memiliki batas waktu 7 hari untuk mengembalikan berkas kepada penyidik kepolisian.

“Hari ini penyidik Polres Buleleng telah mengambil petunjuk sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut,” jelas Putu Eka Sabana Putra yang juga plh Kasi Pidum, Jumat (6/5). Menurutnya, berkas perkara kasus pengabenan massal Sudaji dikembalikan karena belum terpenuhi dua alat bukti yang sah  baik formil maupun materil termasuk subtansi pasal yang disangkakan.

Putu Eka Sabana merinci sejumlah pokok hukum yang tidak memenuhi persyaratan dalam berkas penyidikan. Diantaranya, keterangan saksi, surat, keterangan ahli, alat bukti tersangka atau terdakwa melawan petugas. ”Melihat sejumlah catatan itu berkas belum lengkap kasus Sudaji dikembalikan dan kami tidak bisa melanjutkan perkara penuntutan atas penetapan tersangka,” sambungnya.

 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan berkas kasus sudaji dikembalikan JPU atau  P-19. Menurut AKP Vicky, ia selanjutnya akan melengkapi berkas-berkas penyidikan seperti yang diminta oleh JPU. ”Benar P-19 dan kami tentu akan melengkapinya sebagaimana petunjuk dari kejaksaan,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana terkait Ngaben massal di Desa Sudaji,Kecamatan Sawandi tengah pandemi covid-19 dengan tersangka ketua panitia, Gede Suwardana kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Penyerahan berkas penyidikan merupakan tindak lanjut atas bergulirnya proses hukum setelah ketua panitia ngaben massal Desa Sudaji ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol Covid-19.

Ia diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara, dan/atau Pasal 93 UU RI No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.