Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

Proyek kabel
Bali Tribune / PROYEK KABEL - DPRD Kota Denpasar saat meninjau proyek kabel provider di Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, saat meninjau lokasi menekankan bahwa SJUT adalah solusi estetika kota, terutama di kawasan wisata. Ia berharap sistem kabel bawah tanah ini segera diperluas ke seluruh wilayah Denpasar agar tidak mengganggu kegiatan adat seperti pengarakan Ogoh-ogoh atau upacara Ngaben.

"Kami minta Perumda Bhukti Praja Sewakadharma tegas. Jangan ada rasa sungkan (ewuh pakewuh). Provider yang melanggar harus ditindak sesuai regulasi," tegas Wandira.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa draf Perwali tarif saat ini sedang diproses di Kemenkumham. Uniknya, tarif SJUT akan menggunakan sistem gotong royong.

"Semakin banyak provider yang bergabung, biaya sewa akan semakin murah. Kami mendorong seluruh provider, termasuk yang sebelumnya belum terdaftar, untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini," ujar Putrawan.

Saat ini tercatat ada 60 provider resmi di Denpasar, meski diduga masih banyak provider tak terdaftar yang beroperasi.

Setelah Perwali tarif terbit, para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke bawah tanah, ditambah satu bulan untuk pembongkaran tiang/properti lama.

Jika membandel, Tim Pengawas dan Tim KPJU akan turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai informasi, kapasitas SJUT di Sanur mencapai 1.440 core sepanjang 3 km. Setelah Jalan Danau Tamblingan, proyek serupa akan menyasar Jalan Danau Poso dan sejumlah titik strategis lainnya di pusat Kota Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.