Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Borong Penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E menerima penghargaan Desa Sadar Hukum secara simbolis di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10).

balitribune.co.id | Denpasar –Mewakili Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, menghadiri Undangan Peresmian 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10). 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sekda Provinsi Bali, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Bupati dan perwakilan Bupati dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali, serta turut mengikuti juga Camat dari Baturiti, Kerambitan, Pupuan, Penebel, Kediri dan Selemadeg Timur. 

Di Tahun 2022, Provinsi bali ditetapkan ada 179 desa dan kelurahan yang tersebar di 49 kecamatan dan 8 kabupaten yang telah berpredikat Desa Sadar Hukum. Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut juga telah hadir perwakilan dari 179 Desa yang menerima predikat penghargaan Desa Sadar Hukum tersebut.

Adapun di Kabupaten Tabanan, Predikat Penghargaan Desa Sadar Hukum diberikan kepada Desa Batunya, Desa Buruan, Desa Tibubiyu, Desa Manikyang, Desa Bengkel Sari, Desa Dalang, Desa Beraban, Desa Kebon Padang, Desa Gubug, dan Desa Beringkit.  Penghargaan Anubawa Sasana Desa tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly dan Sekda Provinsi Bali kepada Wakil Bupati Tabanan secara simbolis. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan seluruh jajarannya yang selama ini telah memenuhi kebutuhan serta memberikan fasilitas kepada Kanwil Kemenkumham Bali, khususnya dalam program peningkatan kesadaran masyarakat melalui Desa. Saya juga mengucapkan rasa bangga dan apresiasi dapat bertemu langsung dengan para Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa serta lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyrakatkan hukum di wilayahnya, sehingga mendapat predikat sebagai Desa Sadar Hukum” ujar Yasonna Laoly dalam sambutannya. 

Pihaknya juga berharap, adanya penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi Desa dan kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. 179 penghargaan, baginya merupakan jumlah yang cukup besar, dan merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali. Hal tersebut juga merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui kontribusi yang tinggi dari segi pelaksanaan dan pembinaan kelompok sadar hukum, sehingga terbentuknya Desa Sadar Hukum 

“Penetapan Desa Sadar Hukum merupakan upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara Hukum, hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita kepada hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib dan damai” lanjutnya. 

Peresmian Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali, dikatakan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dalam laporannya, memiliki tujuan untuk memberikan legalitas terhadap status Desa/Kelurahan sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum. Serta secara Nasional, Provinsi Bali merupakan yang terbesar. “Artinya kegiatan ini mendorong desa dan kelurahan yang belum berpredikat sebagai Desa Sadar Hukum, untuk segera membentuk Kelompok Kader Hukum” Ujarnya.

Dalam menerima penghargaan bagi 10 Desa tersebut, Wakil Bupati Tabanan, Edi Wirawan, ungkapkan apresiasi dan rasa bangga, terhadap desa-desa yang berhasil mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. “Semoga predikat ini bisa memotivasi Desa-desa lain di Tabanan untuk segera menjadi Desa Sadar hukum, dan bagi Desa yang telah berhasil agar terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik” Ungkap Edi. Keberhasilan Desa Sadar hukum tersebut, baginya, mampu mempercepat terwujudnya Visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). 

wartawan
JIN
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.