Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Borong Penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E menerima penghargaan Desa Sadar Hukum secara simbolis di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10).

balitribune.co.id | Denpasar –Mewakili Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E, menghadiri Undangan Peresmian 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10). 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sekda Provinsi Bali, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Bupati dan perwakilan Bupati dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali, serta turut mengikuti juga Camat dari Baturiti, Kerambitan, Pupuan, Penebel, Kediri dan Selemadeg Timur. 

Di Tahun 2022, Provinsi bali ditetapkan ada 179 desa dan kelurahan yang tersebar di 49 kecamatan dan 8 kabupaten yang telah berpredikat Desa Sadar Hukum. Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut juga telah hadir perwakilan dari 179 Desa yang menerima predikat penghargaan Desa Sadar Hukum tersebut.

Adapun di Kabupaten Tabanan, Predikat Penghargaan Desa Sadar Hukum diberikan kepada Desa Batunya, Desa Buruan, Desa Tibubiyu, Desa Manikyang, Desa Bengkel Sari, Desa Dalang, Desa Beraban, Desa Kebon Padang, Desa Gubug, dan Desa Beringkit.  Penghargaan Anubawa Sasana Desa tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly dan Sekda Provinsi Bali kepada Wakil Bupati Tabanan secara simbolis. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan seluruh jajarannya yang selama ini telah memenuhi kebutuhan serta memberikan fasilitas kepada Kanwil Kemenkumham Bali, khususnya dalam program peningkatan kesadaran masyarakat melalui Desa. Saya juga mengucapkan rasa bangga dan apresiasi dapat bertemu langsung dengan para Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa serta lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyrakatkan hukum di wilayahnya, sehingga mendapat predikat sebagai Desa Sadar Hukum” ujar Yasonna Laoly dalam sambutannya. 

Pihaknya juga berharap, adanya penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi Desa dan kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. 179 penghargaan, baginya merupakan jumlah yang cukup besar, dan merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali. Hal tersebut juga merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui kontribusi yang tinggi dari segi pelaksanaan dan pembinaan kelompok sadar hukum, sehingga terbentuknya Desa Sadar Hukum 

“Penetapan Desa Sadar Hukum merupakan upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara Hukum, hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita kepada hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib dan damai” lanjutnya. 

Peresmian Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali, dikatakan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dalam laporannya, memiliki tujuan untuk memberikan legalitas terhadap status Desa/Kelurahan sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum. Serta secara Nasional, Provinsi Bali merupakan yang terbesar. “Artinya kegiatan ini mendorong desa dan kelurahan yang belum berpredikat sebagai Desa Sadar Hukum, untuk segera membentuk Kelompok Kader Hukum” Ujarnya.

Dalam menerima penghargaan bagi 10 Desa tersebut, Wakil Bupati Tabanan, Edi Wirawan, ungkapkan apresiasi dan rasa bangga, terhadap desa-desa yang berhasil mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. “Semoga predikat ini bisa memotivasi Desa-desa lain di Tabanan untuk segera menjadi Desa Sadar hukum, dan bagi Desa yang telah berhasil agar terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik” Ungkap Edi. Keberhasilan Desa Sadar hukum tersebut, baginya, mampu mempercepat terwujudnya Visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). 

wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.