Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadek Diana Bantah Selingkuh dengan KDY

Bali Tribune / Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perselingkuhan antara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisial IKD alias I Kadek Diana dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisial KDY, berbuntut panjang. DPD PDIP Provinsi Bali bahkan mengambil sikap tegas, mengusulkan pemecatan terhadap kedua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu. 
 
Terhadap dugaan perselingkuhan hingga pemecatan oleh partai ini, Kadek Diana langsung angkat bicara. Politikus PDIP asal Gianyar itu membantah keras dugaan bahwa dirinya selingkuh dengan KDY. 
 
Menurut Kadek Diana, fakta sesungguhnya adalah dirinya diminta bantuan oleh KDY untuk memesan kamar, karena jadwalnya krodit. KDY menurut Kadek Diana, akan menghadiri undangan masyarakat ketika itu dan ingin memesan kamar hotel, untuk istirahat hingga ganti pakaian. Namun karena handphone KDY drop, maka ia meminta tolong Kadek Diana. 
 
"Kronologis yang sesuai fakta, bisa crosscheck di lapangan. Sekitar jam 16.30, saya selaku teman diminta bantuan dua hari yang lalu, minta bantuan selaku teman untuk pesankan kamar. Karena waktu itu, KDY krodit masalah waktunya, dia menghadiri undangan di masyarakat malam itu, dia ada kepentingan yang lainlah, tidak bisa pesan kamar ditambah hp-nya memang drop. Dia bilang hpnya drop, takut mati, kamar tidak dapat, sementara butuh tempat untuk prepare, ganti pakaian menghadiri undangan di masyarakat," papar Kadek Diana, soal kronologis pemesanan kamar itu. 
 
"Karena seperti itu situasinya, ya, saya sebagai teman ya, bantulah. Kenapa ke saya? Ya, teman, sama-sama anggota, satu fraksi lagi," imbuhnya. 
 
Menurut Kadek Diana, setelah memesan kamar hotel sesuai permintaan KDY, ia menitip kunci kamar di resepsionis. Semenjak itu, Kadek Diana mengaku tidak pernah balik lagi ke hotel itu. 
 
"Buat apa juga saya ke sana? Urusan saya sudah selesai. Saya beritahu KDY, kamar sudah dapat, dan kunci saya titip di resepsionis," jelas Kadek Diana. 
 
Selanjutnya, Sabtu (14/3/2020) dinihari, L yang adalah suami KDY mendatangi hotel tempat KDY menginap. Kadek Diana pun membantah keras bahwa hal tersebut merupakan penggerebekan.
 
"Kalau gerebek, tidak ada koordinasi dengan pihak yang digerebek. Itu jelas-jelas suaminya L itu minta izin pihak hotel untuk masuk ke kamar KDY. Setelah ada izin dari KDY, mereka masuk. Jadi, itu bukan penggerebekan," tandas Kadek Diana.
 
Soal tuduhan selingkuh, Kadek Diana juga membantah keras. Sebab, dirinya tidak ada dalam satu kamar dengan KDY saat suami KDY datang. 
 
"Dari mana orang bisa menuduh selingkuh? Dari mana partai juga bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana gitu lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar, lalu saya selingkuh? Kok gampang sekali orang menuduh, orang selingkuh. Nanti orang jalan-jalan bersama, dibilang selingkuh. Nanti ada kader makan bersama, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh," tandas Kadek Diana. 
 
"Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan. Saya ada di sana aja tidak gitu lho. Benar-benar tidak adil ini," lanjutnya.
 
Kadek Diana juga menyayangkan sikap DPD PDIP Provinsi Bali, yang langsung memecatnya dan sedang diusulkan ke DPP PDIP. Menurut dia, seharusnya sebelum mengambil keputusan, dirinya diminta klarifikasi terlebih dahulu. 
 
"Saya selaku kader partai ini menjunjung asas hukum. Pertama, saya garisbawahi ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak ada dikonfirmasi. Karena selama ini, yang saya tahu, kader dipecat itu pasti dipanggil dulu, dimintai klarifikasi untuk hak jawab mereka, pembelaan mereka. Ini, dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang kabari, sudah dirapatkan dan dipecat, dan terhitung Senin tanggal 16 saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh atasnamakan partai dan sebagainya," kata Kadek Diana, dengan nada kecewa. 
 
Ia menyebut, apabila dipanggil oleh partai, dirinya pasti akan memberikan klarifikasi sesuai fakta di lapangan. Bagi Kadek Diana, lain kasusnya apabila dirinya tertangkap basah selingkuh, maka ia langsung mengundurkan diri. 
 
"Kalau tertangkap basah, sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu KDY, saya langsung mengundurkan diri. Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportifitas. Saya orangnya ksatria, konsekwen, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya. Saya kalau ada di sana saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya mengundurka diri," tandas Kadek Diana. 
wartawan
San Edison
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.