Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis DKLH Bali: TPA Suwung Tutup untuk Sampah Organik

 Made Rentin
Bali Tribune / Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin

balitribune.co.id | Denpasar - Menanggapi beredarnya video viral terkait dugaan dibukanya kembali TPA Regional Suwung untuk menerima sampah organik, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin, dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Tidak benar bahwa TPA Suwung dibuka kembali untuk sampah organik. TPA Suwung memang tutup, tapi hanya untuk jenis sampah organik. Sampah anorganik dan residu tetap bisa masuk sesuai ketentuan,” tegas Made Rentin dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (1/8).

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik ini, jelas Rentin, merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penghentian Pengelolaan Sampah dengan Metode Open Dumping, yang harus dihentikan paling lambat 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sementara sampah organik wajib dikelola langsung dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di tingkat desa.

“Pemerintah telah mensosialisasikan kebijakan ini secara intensif sejak dua bulan lalu melalui Duta PSBS dan tim PSP PSBS kepada seluruh desa dan bendesa adat. Namun, kami akui masih terjadi miskomunikasi di lapangan, terutama antara pemerintah desa dan pihak swakelola sampah,” ujarnya.

Akibat belum tersampaikannya informasi secara utuh, beberapa truk pengangkut sampah masih membawa muatan campuran, termasuk sampah organik, sehingga terjadi antrian di pintu masuk TPA dan gangguan lalu lintas di sekitarnya.

“Sebagai bentuk toleransi di hari pertama penerapan kebijakan, kami memberikan kelonggaran bagi truk yang membawa maksimal 70 persen muatan untuk tetap masuk. Namun, semua pihak telah menandatangani kesepakatan bahwa mulai besok aturan akan dipatuhi sepenuhnya,” jelas Rentin.

Rentin kembali menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berubah: mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung tidak menerima sampah organik. Hanya sampah anorganik dan residu yang diizinkan masuk.

Ia pun mengimbau kepada para kepala desa, lurah, dan bendesa adat untuk terus menginformasikan serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Rentin juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teknologi pengolahan seperti Teba Modern dan inovasi lainnya agar transisi ini berjalan lancar.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu menyoroti tentang pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tersebut. Menurutnya keputusan tersebut wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Jika dalam waktu 180 hari tidak dihentikan open dumping nya ancaman pidana menanti.  Kan sangat tidak bijak gara-gara pemerintah tidak menjalankan SK menteri itu dan memberikan kemudahan membuang sampah lalu pejabat DKLH menjadi tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan Pergub Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah 6 tahun berlaku. Sudah waktunya tegas agar masyarakat patuh dan sadar mengenai pengelolaan sampah demi kebaikan Bali. Ia menyampaikan jika tidak sekarang sampai kapan lagi kita memberikan waktu untuk masyarakat Bali agar siap mengelola sampahnya sendiri.

wartawan
KSM
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.