Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Pilkel, Ardini Layangkan Gugatan Ke Bupati

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaTiga hari pasca pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak, salah satu calon perbekel/kepala desa yang kalah mengajukan keberatan atas hasil Pilkel. Surat keberatan langsung dikirimkan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, nomor urut 3 atas nama Ir. Nyoman Ardini menolak hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Ketua Panitia Pilkel Desa Kayuputih Guru Made Gawe membenarkan calon No 3 Ir. Nyoman Ardini melayangkan keberatan kepada Bupati. Hanya saja Ardini tidak keberatan dengan hasil Pilkel namun yang bersangkutan keberatan dengan proses  pilkel yang dianggap ada permainan curang.
 
"Ada bagi sembako, bagi-bagi voucher dan bentuk pelanggaran lain, itu yang digugat. Soal hasil Pilkel yang bersangkutan tidak keberatan," ujar Guru Made Gawe, Kamis (4/11).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena membenarkan adanya surat keberatan atas hasil pilkel Desa Kayuputih yang di kirim ke Bupati oleh calon perbekel No.3 atas nama Ir. Nyoman Ardini. Hanya saja menurut Sumpena, keberatan yang dilayangkan salah konteks karena menyoal proses pilkel dan bukan hasil Pilkel. Tidak itu saja, surat keberatan semestinya ditujukan kepada Panitia Pilkel Desa dan bukan kepada Bupati.
 
"Keberatan yang disampaikan bukan ranahnya Bupati melainkan panitia, dan itu tidak akan mengganggu hasil pilkel," katanya.
 
Menurut Sumpena dalam Perda No.15 yang mengatur tata laksana pemilihan perbekel sudah jelas mengatur tentang perselisihan. Dijelaskan pada Pasal 65 tentang perselisihan menyebutkan keberatan terhadap hasil pemilihan diselesaikan oleh Bupati dalam rentang waktu 30 hari.
 
"Keberatan terhadap hasil penetapan hanya boleh dilakukan oleh calon kepada bupati dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan. Yang digugat itu hanya soal hasil penghitungan suara pilkel dan bukan prosesnya," imbuh Sumpena.
 
Kendati demikian menurut Sumpena, surat keberatan itu tetap ditindak lanjuti berkoordinasi dengan panitia maupun pejabat terkait di Pemda untuk dilakukan pembahasan
 
"Tentu akan ada tindak lanjut sembari menunggu arahan bupati lebih lanjut maupun koordinasi dengan panitia," tandasnya.
 
Untuk diketahui, Pilkel Desa Kayuputih diikuti oleh 3 calon. Salah satu diantaranya adalah calon petahana I Made Sudiarta. Sementara dua calon lainnya merupakan calon dari kalangan perempuan, yakni Kadek Dina Nuriani dan Ir. Nyoman Ardini. Hasil akhir Calon No 1 Kadek Dina Nuriani memperoleh sebanyak 1.593 suara, calon No. 2, I Made Sudiarta mendapat 501 suara dan Ir. Nyoman Ardini mendapat 886 suara. Hasil itu menempatkan satu diantara dua calon perbekel dari kalangan perempuan yang berhasil merebut kursi perbekel sekaligus menumbangkan calon petahana.
wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.