Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Pilkel, KIS Dibakar

Bali Tribune/ I Made Budi Arsana
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah Kepala Dusun Pasar, Desa Anturan, Buleleng tergolong nekad, juga menggelikan.Betapa tidak, gara-gara kalah bersaing pada pemilihan kepala desa/pemilihan perbekel (pilkel),  ia membakar Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga miskin. Akibat ulahnya itu tak saja membuat heboh, namun mengancam terhambatnya layanan kesehatan keluarga tak mampu di Desa Anturan.
 
Adalah Ketut Suarta, Kepala Dusun Pasar dinyatakan kalah pada Pilkades 31 Oktober 2019 lalu. Sebanyak 21 kartu jaminan kesehatan atau KIS milik warga kemudian dibakar oleh Suarta. Belum diketahui alasan pasti kenapa KIS milik warga yang jadi sasaran kekesalan Suarta.
 
Peristiwa itu terjadi dua minggu lalu usai dilakukan pemilihan perbekel. Warga yang mendengar adanya pembakaran itu tidak mempercayai begitu saja ulah salah satu calon perbekel tega berbuat tak terpuji. Namun saat Suarta dipanggil oleh Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melalui forum rapat BPD, diperoleh kepastian pembakaran itu. Dalam forum tersebut Suarta mengakui perbuatannya telah membakar puluhan KIS milik warga miskin.
 
 Dalam pengakuannya pula, Suarta merasa kesal karena telah bersusah payah mengurus KIS milik warga, namun mereka tak memilihnya dalam pilkel sehingga dia kalah dan hanya meraih 461 suara.
 
Komang Wilaya, pemilik salah satu KIS yang dibakar oknum kadus tersebut, mengaku sudah menanyakan kepada perbekel dan membenarkan. 
 
“Kata Pak mekel memang bener ada kejadian pembakaran KIS itu cuman nama-namanya belum saya ketahui. Tetapi pihak kades sudah memanggil Kadus tersebut untuk membuatkan lagi KIS warga yang sudah terbakar,”ungkap Komang Wilaya.
 
Dikonfirmasi pembakaran KIS itu,Perbekel Desa Anturan, I Made Budi Arsana membenarkannya.Menurut Budi, kartu jaminan kesehatan milik warga dibakar oleh oknum Kadus Pasar yang mencalon diri sebagai calon perbekel pada pilkel serentak bulan Oktober lalu.
 
"Kita sudah panggil yang bersangkutan dan sudah mengakui. Tetapi dia siap bertanggung jawab  dengan membuatkan kembali KIS warga,” katanya.
 
Dijelaskan Budi, alasan Kadus Pasar membakar kartu KIS karena kalah pilkel akibat  warga tidak memilihnya pada saat pilkel. "Saya sudah tegaskan dan meminta kepada Kadus Suarta untuk membuat ulang kartu KIS tersebut dan mengurusnya ke BPJS Kesehatan. Yang dibakar itu (KIS)  adalah dokumen negara jangan dianggap enteng," tandas Made Budi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.