Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Perdana, Sutjidra-Supriata Sasar Desa Alasangker

Bali Tribune / PERSIAPAN - Rapat persiapan kampanye pasangan calon Sutjidra-Supriata.

balitribune.co.id | Singaraja - Calon Wakil Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna akan menggelar kampanye perdana di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng. Hal itu setelah Tim Pemenangan pasangan dari PDI Perjuangan itu telah merampungkan penyusunan  jadwal kampanye pada, Kamis (26/9). 

Ketua Tim Pemenangan Ketut Ngurah Arya mengatakan, kampanye diselenggarakan dengan merujuk aturan KPU berdasar zona. Lokasi kampanye dibagi menjadi dua zona yakni zona A terdiri dari Kecamatan Kubutambahan, Tejakula, Sawan, Buleleng dan Sukasada. Serta Zona B terdiri dari Banjar, Busungbiu, Seririt dan Gerokgak.

"Akan kami manfaatkan sebaik mungkin. Kalau misalnya barengan sama paslon Gubernur kampanye di Buleleng, kami juga usahakan ikut namun sifatnya pasif," ujar Ngurah Arya.

Menurut Ngurah Arya, pasangan Sutjidra-Supriatna akan melaksanakan kampanye perdana di Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng. Sementara kampanye akbar dengan menghadirkan ribuan massa, akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dimulai pada Minggu (29/9/2024), Selasa (1/10/2024) dan Kamis (3/10/2024). 

"Kami lebih mengutamakan bertemu dengan masyarakat melalui blusukan ke pasar hingga bertemu tokoh masyarakat," tambahnya.

Tak hanya blusukan, pihaknya juga akan menyasar kaum milenial dan generasi Z, dengan melakukan kampanye melalui media digital dan dukungan terhadap kegiatan anak muda.

wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.