Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Perdana, Sutjidra-Supriata Sasar Desa Alasangker

Bali Tribune / PERSIAPAN - Rapat persiapan kampanye pasangan calon Sutjidra-Supriata.

balitribune.co.id | Singaraja - Calon Wakil Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna akan menggelar kampanye perdana di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng. Hal itu setelah Tim Pemenangan pasangan dari PDI Perjuangan itu telah merampungkan penyusunan  jadwal kampanye pada, Kamis (26/9). 

Ketua Tim Pemenangan Ketut Ngurah Arya mengatakan, kampanye diselenggarakan dengan merujuk aturan KPU berdasar zona. Lokasi kampanye dibagi menjadi dua zona yakni zona A terdiri dari Kecamatan Kubutambahan, Tejakula, Sawan, Buleleng dan Sukasada. Serta Zona B terdiri dari Banjar, Busungbiu, Seririt dan Gerokgak.

"Akan kami manfaatkan sebaik mungkin. Kalau misalnya barengan sama paslon Gubernur kampanye di Buleleng, kami juga usahakan ikut namun sifatnya pasif," ujar Ngurah Arya.

Menurut Ngurah Arya, pasangan Sutjidra-Supriatna akan melaksanakan kampanye perdana di Dusun Tenaon, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng. Sementara kampanye akbar dengan menghadirkan ribuan massa, akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dimulai pada Minggu (29/9/2024), Selasa (1/10/2024) dan Kamis (3/10/2024). 

"Kami lebih mengutamakan bertemu dengan masyarakat melalui blusukan ke pasar hingga bertemu tokoh masyarakat," tambahnya.

Tak hanya blusukan, pihaknya juga akan menyasar kaum milenial dan generasi Z, dengan melakukan kampanye melalui media digital dan dukungan terhadap kegiatan anak muda.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.