Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, para calon presiden-cawapres dan para Caleg memasuki tahapan kampanye. Fase ini merupakan "pasar" bagi mereka untuk 'menjual' diri dan program. Para pemilih yang berjumlah 182.449.440, bakal menjadi sasaran di pasar raksasa itu. Sebenarnya apa itu kampanye politik? Secara sederhana, kampanye politik adalah serangkaian aktivitas menjual produk politik berupa figur/parpol dan program-programnya. Dalam bahasa UU, kampanye merupakan kegiatan  meyakinkan pemilih dengan menyampaikan misi, visi dan program. Uraian lebih teknis tentang strategi dan taktik kampanye politik banyak dibahas dalam ilmu "Marketing Politik", ranting  ilmu politik yang mengintegrasikan pola komunikasi pemasaran dengan metode yang digunakan organisasi/aktor politik untuk memengaruhi perilaku  pemilih.  (Butler dan Collins, 2001). Dalam prakteknya, marketing politik dikenal pertama kali pada kampanye Napoleon Banoparte di Mesir (1804-1814). Ketika itu Talleyrand, sang pakar memberi saran kepada Menlu Perancis saat itu untuk melancarkan silent operation terlebih dahulu demi meyakinkan rakyat tentang agenda besar yang akan diusung. Pelajaran tentang marketing politik yang lebih mendalam, dapat dipetik dari Joseph Goebbels melalui slogan-slogan politik Nazi dan pemerintahan Reich III yang saat itu dipimpin Adolf Hitler. Slogan-slogan itu sebagai bagian dari propaganda dan agitasi politik yang memiliki tujuan-tujuan kekuasaaan. Marketing politik modern sebetulnya merupakan elaborasi  para profesional iklan sebagai produk yang mau dijual.  Semasa Presiden Franklin D. Roosevelt menjabat (1932), ada program penyiaran melalui media radio dengan nama program Fireside Chats. Kemudian pada pada tahun1933 di California, berdiri sebuah perusahaan biro iklan yang pertama kali dengan program utama marketing politik. Programa radio yang digagas  Clem Whitaker dan Leone Baxter  itu, kemudian menjadi cikal bakal industri markering politik yang berkembang pesat  pada sekitar tahun 1960-an. Pendalaman terhadap histori political marketing ini, Nursal, 2009, mengidentifikasi setidak-tidaknya tiga strategi yang dapat dilakukan partai atau kandidat untuk mencari dan mengembangkan dukungan selama proses kampanye politik. (1) Push Marketing, penyampain produk politik secara langsung kepada para pemilih dengan/melalui stimulan berupa argumentasi rasional dan emosional kepada pasar politik agar bersedia mendukung kontestan. Produk politik disampaikan kepada pasar politik, meliputi media massa dan influencer group (kelompok berpengaruh) sebagai pasar perantara, dan para pemilih sebagai pasar tujuan akhir.  (2). Pass Marketing, menggunakan individu atau kelompok yang mampu memengaruhi opini pemilih. Sukses tidaknya penggalangan massa akan sangat ditentukan oleh pemilihan para influencer. Semakin tepat influencer yang dipilih, efek yang diraih pun menjadi semakin besar dalam memengaruhi pendapat, keyakinan dan pikiran publik. (3). Pull Marketing, menitikberatkan pada pembentukan image politik yang positif. Dalam hubungan dengan strategi ini, Robinowitz dan Macdonald berpendapat, simbol dan image politik dapat memiliki dampak yang signifikan. Kedua hal tersebut harus mampu membangkitkan sentimen. Pemilih cenderung memilih partai politik atau kontestan yang memiliki arah yang sama dengan apa yang mereka rasakan. Jika kontestan terjun di komunitas nelayan, maka audiens akan lebih tertarik jika ada selipan cerita tentang kedekatan emosional anda dengan profesi nelayan. Ketika Bill Klinton berkampanye di tengah kaum imigran, dia bercerita tentang profesi orang tuanya yang pernah menampung dan menjadi penjamin imigran Afrika ke negara bagiannya. Hasil eksplorasi cerita tersebut, dia meraup suara 95% dari daerah itu. Dari sejarahnya, teori dan praktek kampanye politik memang diperkenalkan kepada politisi dengan balutan ideologi komunis dan liberal. Oleh karena itu, di negeri demokrasi Pancasila, kampanye perlu diatur baik dari segi substansi melalui UU, maupun segi teknik pelaksanaan melalui Peraturan KPU. Untuk sesuatu hajat politik yang bertujuan mulia yakni memilih pemimpin nasional dan para wakil rakyat, maka kampanye politik yang telah dibingkai segenap aturan itu, wajib diawali dengan komitmen bersama. Maka, kemarin, di seluruh wilayah NKRI, diadakan deklarasi damai. Tentu saja, tujuannya adalah  mengukuhkan komitmen seluruh stake holder untuk menjaga marwah pemilu agar berlangsung damai dan bermartabat. Selamat Berkampanye!!!. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.