Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampus di Bali Tak Terpengaruh Radikalisme

Kolonel Inf Ketut Budiastawa

BALI TRIBUNE - Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Provinsi Bali Kolonel Inf Ketut Budiastawa mengatakan sejauh ini kampus-kampus di Pulau Dewata belum ada yang terpengaruh paham-paham radikal. "Sementara ini, semua kampus yang ada di Bali saat ini masih aman dari ancaman radikalisme, walaupun gejala-gejala, upaya-upaya selalu berusaha masuk ke kampus. Itu sudah terbaca, Kapolda sudah memonitor, pemda melalui Kesbangpol juga sudah memonitor itu," katanya di sela-sela menjadi pembicara pada Sarasehan Pemberdayaan Pertahanan di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Jumat (19/10). Menurut Budiastawa, gejala dan upaya radikalisme masuk kampus memang selalu ada, tetapi untungnya sampai detik ini belum ada keterpengaruhan kampus terhadap paham tersebut. Gejalanya, lanjut dia, dapat dilihat dari sejumlah hal yakni biasanya kelompok-kelompok tertentu mulai memicu perpecahan dan perbedaan dengan norma-norma yang telah ada di masyarakat. Kedua, perbedaan itu mulai direalisasikan dalam bentuk menyampaikan demonstrasi-demontrasi yang intinya melawan kebijakan kampus maupun kebijakan pemerintah. "Ketiga mulai membenturkan agamanya dengan kepercayaan orang lain, menganggap agamanya lebih baik dari agama orang lain. Nah, di Bali kita harapkan tidak ada yang seperti ini," ucapnya. Untuk mencegah masuknya paham radikal, Polda Bali, TNI, Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali telah memontor kampus-kampus yang ada, selain menggencarkan sejumlah upaya preventif. "Di antaranya dengan pembinaan secara langsung dan tidak langsung melalui kegiatan ibadah bersama, sarasehan, seminar-seminar, simakrama (silahturahmi) dengan tokoh-tokoh agama, ngopi bareng, dan nonton bareng. Termasuk Pesta Kesenian Bali merupakan upaya untuk mencegah itu, sehingga timbul kebersamaan," ujarnya. Di samping itu, perwakilan Kemenhan juga selalu bersinergi dengan Pangdam, Kapolda, dan pemerintah provinsi, kabipaten/kota di Bali. Ketika misalnya ditemukan indikasi perkembangan radikalisme, aparat ditegaskan tak akan memberikan toleransi dan melaporkan kepada pihak terkait. "Kami adakan sarasehan ini pun adalah bentuk preventif, sebab Menwa (resimen mahasiswa) adalah potensi yang akan berperan dalam menjaga ketertiban kampus, sehingga harus terus dibina," tutur Budiastawa. Pandangan senada disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unhi Denpasar Dr Wayan Muka. Pihaknya ke depan berkomitmen akan menguatkan pemahaman bela negara dan wawasan kebangsaan di kalangan kampus, membentengi mahasiswa dari pengaruh-pengaruh radikal maupun berita bohong. "Pendidikan bela negara itu sangat penting dihadirkan di kalangan mahasiswa. Negara kita yang luas ini, peran mahasiswa sangatlah besar. Generasi milenial adalah emas dan tunas bangsa, sehingga perlu kita pelihara. Jangan sampai disusupi hal negatif seperti berita bohong dan juga yang paling krusial radikalisme. Kalau ada kita berangus," ucapnya. Pada kegiatan perdana tersebut, sarasehan bela negara memang masih ditujukan untuk kalangan Menwa. Ke depan akan diagendakan menyasar kalangan mahasiswa secara umum. "Sarasehan ini dilatarbelakangi karena kami ingin melakukam pembinaan kepada Menwa Unhi, tapi kemudian disarankan mengundang seluruh Komandan Menwa di Bali. Nanti kami akan ditindaklanjuti agar bisa diproyeksikan menyasar semua kalangan," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.