Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantong Belanja Jokowi-Amin Jadi Rebutan

Bali Tribune/ KANTONG BELANJA - Tim pemenangan Jokowi-Amin, bagi-bagi kantong belanja ramah lingkungan.
balitribune.co.id | Gianyar - Tim Pemenangan Jokowi-Amin, membagikan ribuan kantong belanja ramah lingkungan secara serentak di seluruh pasar di Gianyar, Sabtu (6/4) pagi. Tidak hanya memastikan ke TPS dan mencoblos petahana, tim juga mengajak pedagang dan pengunjung pasar untuk mengurangi penggunaan plastik. 
 
Mulai pukul 06.00 Wita, Tim Pemenangan Jokowi-Amin sudah menyebar di seluruh pasar Umum di Gianyar. Di Pasar Umum Gianyar, tim dipimpin langsung Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Amin Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Mengetahui rombongan itu dari Tim Jokowi, warga pasar langsung mengerubuti. Warga menyambut antusias dan memastikan akan tetap mendukung Jokowi yang pernah hadir di tengah mereka di pasar setempat.
 
"Dulu Pak Jokowi sudah pernah datang ke pasar ini. Beliau Presiden yang merakyat dan harus tetap jadi presiden," ungkap Ni Wayan Remi, seorang pedagang yang bangga kebagian kaos Jokowi-Amin.
 
Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Amin Gianyar, I Wayan Tagel Winarta mengatakan, hari itu timnya menyebar di empat pasar. Masing-masing pasar Gianyar yang dipimpinnya langsung, Pasar Sukawati, Blahbatuh dan Ubud. Serangkaian kegiatan kampanye terbuka ini, pihaknya memang sengaja menyasar pasar yang merupakan ruang interaksi rakyat sekaligus cerminan perekonomian rakyat.
 
Mereka tidak hanya mengingatkan warga pasar untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April mendatang dan mencoblos Jokowi-Amin, tim juga mengkampanyekan budaya hidup ramah lingkungan. "Memerangi plastik sudah menjadi komitmen pemerintah. Karena itu, kami ajak masyarakat agar memanfaatkan kantong belanja ramah lingkungan," ungkap Tagel Winarta yang juga Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya membagikan sedikitnya seribu kantong belanja ramah lingkungan dan dalam hitungan beberapa menit langsung habis. Selain itu, tim juga membagikan kaos, stiker dan kalender. Menariknya lagi, pedagang bunga upacara dan dupa, diborong, kemudian dibagikan kepada seluruh pengunjung pasar. "Melihat antusias masyarakat, kami yakin Jokowi-Amin menang telak di Bumi Seni (Gianyar) ini. Namun, kami tetap ingatkan agar masyarakat menyempatkan waktunya untuk datang ke TPS guna menyukseskan Pemilu 2019," terang Tegel.
 
Tagel yang juga Ketua DPRD Gianyar ini, juga menyatakan kesiapan timnya yang seratus persen dalam menghadapi pemilu. Sejumlah persiapan seperti saksi serta pemantapan, tahapan itu sudah dilaluinya. "Kami sudah siap meraih sukses ganda di Pemilu 2019 ini," tegasnya.
 
Mengenai saksi, pihaknya juga telah menyiapkan 3 ribu saksi untuk ditugaskan di 1.502 TPS yang tersebar di seluruh Gianyar. Bahkan seluruh saksi sudah diberikan pembekalan. "Keberadaan saksi ini, nantinya akan melaporkan dari awal sampai akhir perhitungan suara," pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.