Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor DLH Tabanan Jadi Tempat Pilah Sampah Darurat

pilah sampah
Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Para petugas DLH Tabanan memilah sampah yang diangkut dari sekitar puluhan titik seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi lokasi pemilahan sampah darurat. Seperti terpantau pada Rabu (6/5/2026), belasan truk pengangkut sampah memadati kantor yang berlokasi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tersebut.

Sedangkan proses pemilahan dilakukan oleh petugas DLH, mulai dari sopir hingga tenaga angkut, dengan memanfaatkan area belakang kantor. Seluruh sampah yang dipilah itu hasil penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dengan mengerahkan ASN hingga TNI/Polri pada Selasa (5/5/2026). 

Semua sampah yang semula tidak terpilah itu diangkut dari sekitar dua puluh titik tumpukan sampah seperti di pinggir jalan protokol hingga pasar. Proses pemilahan itu bahkan sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2026) sore hingga pukul 23.00 Wita dan berlanjut pada Rabu (6/5/2026) pagi karena kiriman sampah terus berdatangan.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kantor ini merupakan solusi darurat. Ia menjelaskan, selama masa transisi atau peralihan aturan pemilihan sampah, area belakang kantor DLH itu menjadi Bank Sampah Singasana. Sehingga, sambungnya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung tetap dalam bentuk residu. “Bukan digeser. Tapi, dipilah di Bank Sampah Singasana,” tegas Rai.

Sedangkan untuk sampah organik rencananya akan dikirim ke TPS3R Sarwa Genep dan anorganik diarahkan ke wilayah Nyitdah. Rai menegaskan, pemilahan di area belakang kantor DLH Tabanan itu sifatnya sementara sembari menunggu masyarakat terbiasa memilah sampah secara mandiri.

Sehingga, ke depannya TPA Mandung secara konsisten hanya menerima sampah residu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026. "Kita tidak ingin ada (sampah) selain residu (organik dan anorganik) masuk ke TPA Mandung," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme pengawasan lebih sistematis untuk memastikan adanya titik-titik pembuangan sampah liar. Mekanisme pengawasan ke depannya tersebut akan melibatkan pemerindah desa dan prajuru desa adat. “Kalau sampah yang dibuang sudah residu, pasti langsung kami angkut. Mari sama-sama memilah. Ini perlu proses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.