Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor DLH Tabanan Jadi Tempat Pilah Sampah Darurat

pilah sampah
Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Para petugas DLH Tabanan memilah sampah yang diangkut dari sekitar puluhan titik seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi lokasi pemilahan sampah darurat. Seperti terpantau pada Rabu (6/5/2026), belasan truk pengangkut sampah memadati kantor yang berlokasi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tersebut.

Sedangkan proses pemilahan dilakukan oleh petugas DLH, mulai dari sopir hingga tenaga angkut, dengan memanfaatkan area belakang kantor. Seluruh sampah yang dipilah itu hasil penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dengan mengerahkan ASN hingga TNI/Polri pada Selasa (5/5/2026). 

Semua sampah yang semula tidak terpilah itu diangkut dari sekitar dua puluh titik tumpukan sampah seperti di pinggir jalan protokol hingga pasar. Proses pemilahan itu bahkan sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2026) sore hingga pukul 23.00 Wita dan berlanjut pada Rabu (6/5/2026) pagi karena kiriman sampah terus berdatangan.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kantor ini merupakan solusi darurat. Ia menjelaskan, selama masa transisi atau peralihan aturan pemilihan sampah, area belakang kantor DLH itu menjadi Bank Sampah Singasana. Sehingga, sambungnya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung tetap dalam bentuk residu. “Bukan digeser. Tapi, dipilah di Bank Sampah Singasana,” tegas Rai.

Sedangkan untuk sampah organik rencananya akan dikirim ke TPS3R Sarwa Genep dan anorganik diarahkan ke wilayah Nyitdah. Rai menegaskan, pemilahan di area belakang kantor DLH Tabanan itu sifatnya sementara sembari menunggu masyarakat terbiasa memilah sampah secara mandiri.

Sehingga, ke depannya TPA Mandung secara konsisten hanya menerima sampah residu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026. "Kita tidak ingin ada (sampah) selain residu (organik dan anorganik) masuk ke TPA Mandung," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme pengawasan lebih sistematis untuk memastikan adanya titik-titik pembuangan sampah liar. Mekanisme pengawasan ke depannya tersebut akan melibatkan pemerindah desa dan prajuru desa adat. “Kalau sampah yang dibuang sudah residu, pasti langsung kami angkut. Mari sama-sama memilah. Ini perlu proses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.