Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor DLH Tabanan Jadi Tempat Pilah Sampah Darurat

pilah sampah
Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Para petugas DLH Tabanan memilah sampah yang diangkut dari sekitar puluhan titik seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi lokasi pemilahan sampah darurat. Seperti terpantau pada Rabu (6/5/2026), belasan truk pengangkut sampah memadati kantor yang berlokasi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tersebut.

Sedangkan proses pemilahan dilakukan oleh petugas DLH, mulai dari sopir hingga tenaga angkut, dengan memanfaatkan area belakang kantor. Seluruh sampah yang dipilah itu hasil penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dengan mengerahkan ASN hingga TNI/Polri pada Selasa (5/5/2026). 

Semua sampah yang semula tidak terpilah itu diangkut dari sekitar dua puluh titik tumpukan sampah seperti di pinggir jalan protokol hingga pasar. Proses pemilahan itu bahkan sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2026) sore hingga pukul 23.00 Wita dan berlanjut pada Rabu (6/5/2026) pagi karena kiriman sampah terus berdatangan.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kantor ini merupakan solusi darurat. Ia menjelaskan, selama masa transisi atau peralihan aturan pemilihan sampah, area belakang kantor DLH itu menjadi Bank Sampah Singasana. Sehingga, sambungnya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung tetap dalam bentuk residu. “Bukan digeser. Tapi, dipilah di Bank Sampah Singasana,” tegas Rai.

Sedangkan untuk sampah organik rencananya akan dikirim ke TPS3R Sarwa Genep dan anorganik diarahkan ke wilayah Nyitdah. Rai menegaskan, pemilahan di area belakang kantor DLH Tabanan itu sifatnya sementara sembari menunggu masyarakat terbiasa memilah sampah secara mandiri.

Sehingga, ke depannya TPA Mandung secara konsisten hanya menerima sampah residu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026. "Kita tidak ingin ada (sampah) selain residu (organik dan anorganik) masuk ke TPA Mandung," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme pengawasan lebih sistematis untuk memastikan adanya titik-titik pembuangan sampah liar. Mekanisme pengawasan ke depannya tersebut akan melibatkan pemerindah desa dan prajuru desa adat. “Kalau sampah yang dibuang sudah residu, pasti langsung kami angkut. Mari sama-sama memilah. Ini perlu proses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.