Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Perizinan Buleleng Cabut Izin Praktik Bidan

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaMenyandang status profesi kemanusiaan seperti bidan tidak menjadi jaminan terbebas dari ancaman pemecatan atau pencabutan izin parktik. Seperti yang dialami seorang bidan di Buleleng, izin praktiknya sebagai bidan terpaksa dicabut karena dianggap tidak mematuhi norma kebidanan yang ditetapkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Ironisnya,izin praktik tersebut dicabut oleh Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Buleleng dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Buleleng.

Kepala DPMPPTSP I Made Kuta membenarkan izin praktik bidan tersebut telah dicabut berdasar rekomendasi dari Dinkes Buleleng dan IBI Buleleng. Namun Kuta tidak merinci dasar pencabutan hanya mengaku izinnya telah dicabut  atas rekomendasi dua lembaga tersebut.

“Kami tidak bisa memecat bidan namun punya kewenangan mencabut izinnya ya, sesuai rekomendasi dari Dinkes dan IBI,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAap saat dihubungi melalui saluran Hp, Selasa (14/3).

Dalam catatan, bidan bernama Luh Putu Tuti Ariani mendapat izin praktik berdasar rekomendasi DPMPPTSP Kabupaten Buleleng tertanggal 8 Januari 2019.Tertera tandatangan saat itu Kepala DPMPPTSP I Putu Karuna. Hanya saja Made Kuta tidak memberi alasan detail atas pencabutan izin praktik dan terkait nasib masa depan bidan yang berstatus ASN tersebut.

Sedangkan Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto membenarkan,pihaknya ikut memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik bidan Ariani. Ia menyebut rekomendasi itu atas pengaduan IBI Buleleng dan selanjutnya dilakukan cross chek ke bidan terkait.

“Memang kita sudah keluarkan rekomendasi ke DPMPPTSP Kabupaten Buleleng soal pencabutan izin praktik salah satu bidan itupun hasil pengaduan dari IBI. Yang bersangkutan sudah diberikan SP (surat peringatan) beberapa kali namun tidak di indahkan,” ujarnya.

Menurut dr.Sucipto,ada beberapa pengaduan soal dugaan adanya penerbitan beberapa dokumen perizinan yang dipalsukan termasuk diantaranya tidak mengantongi rekomendasi dari IBI namun langsung ke DPMPPTSP.

”Izin praktinya terbit namun dalam pelaksanaannya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan sehingga dicabut kembali,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Buleleng Nyoman Mandayani mengaku telah menerbitkan rekomendasi kepada Dinkes dan DPMPPTSP karena mengaku sudah tidak bisa membina salah satu anggotanya. Terlebih IBI tidak pernah meneribitkan rekomendasi izin praktik mandiri ternyata yang bersangkutan telah mengantongi izin.

“Karena telah memiliki izin kami lakukan pembinaan berdasar Permenkes No 28/2017 dan Undang-Undang Kebidanan No.4/2019.Namun yang bersangkutan kekeh tidak memenuhu persyaratan standar untuk sarana dan prasarana adminstrasi untuk parktik mandiri bidan,” jelasnya.

Bahkan, katanya, beberapa kali terjadi kasus kematian ibu melahirkan dan setelahnya sempat dilakukan pembinaan. Hasil evaluasi menyimpulkan seluruh standar yang diminta tetap tidak dipenuhi.

”Karena kami sudah kewalahan, kami merekomendasi untuk mempertimbangakn izin praktiknya ke Dinkes dan DPMPPTSP.Kami serahkan ke Dinskes karena telah memberikan rekomendasi,” ucapnya.

Sementara terkait penerbitan izin praktik dari DPMPPTSP tanpa terlebih dahulu mendapat rekomendasi IBI, Mandayani mengaku tidak tahu menahu.

”Bidan memiliki dua izin praktik, satu izin kedinasan dan izin praktik mandiri. Dan IBI hanya memberikan rekomendasi praktik kedinasan sementara praktik mandiri tidak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.