Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Perizinan Buleleng Cabut Izin Praktik Bidan

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaMenyandang status profesi kemanusiaan seperti bidan tidak menjadi jaminan terbebas dari ancaman pemecatan atau pencabutan izin parktik. Seperti yang dialami seorang bidan di Buleleng, izin praktiknya sebagai bidan terpaksa dicabut karena dianggap tidak mematuhi norma kebidanan yang ditetapkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Ironisnya,izin praktik tersebut dicabut oleh Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Buleleng dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Buleleng.

Kepala DPMPPTSP I Made Kuta membenarkan izin praktik bidan tersebut telah dicabut berdasar rekomendasi dari Dinkes Buleleng dan IBI Buleleng. Namun Kuta tidak merinci dasar pencabutan hanya mengaku izinnya telah dicabut  atas rekomendasi dua lembaga tersebut.

“Kami tidak bisa memecat bidan namun punya kewenangan mencabut izinnya ya, sesuai rekomendasi dari Dinkes dan IBI,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAap saat dihubungi melalui saluran Hp, Selasa (14/3).

Dalam catatan, bidan bernama Luh Putu Tuti Ariani mendapat izin praktik berdasar rekomendasi DPMPPTSP Kabupaten Buleleng tertanggal 8 Januari 2019.Tertera tandatangan saat itu Kepala DPMPPTSP I Putu Karuna. Hanya saja Made Kuta tidak memberi alasan detail atas pencabutan izin praktik dan terkait nasib masa depan bidan yang berstatus ASN tersebut.

Sedangkan Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto membenarkan,pihaknya ikut memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik bidan Ariani. Ia menyebut rekomendasi itu atas pengaduan IBI Buleleng dan selanjutnya dilakukan cross chek ke bidan terkait.

“Memang kita sudah keluarkan rekomendasi ke DPMPPTSP Kabupaten Buleleng soal pencabutan izin praktik salah satu bidan itupun hasil pengaduan dari IBI. Yang bersangkutan sudah diberikan SP (surat peringatan) beberapa kali namun tidak di indahkan,” ujarnya.

Menurut dr.Sucipto,ada beberapa pengaduan soal dugaan adanya penerbitan beberapa dokumen perizinan yang dipalsukan termasuk diantaranya tidak mengantongi rekomendasi dari IBI namun langsung ke DPMPPTSP.

”Izin praktinya terbit namun dalam pelaksanaannya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan sehingga dicabut kembali,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Buleleng Nyoman Mandayani mengaku telah menerbitkan rekomendasi kepada Dinkes dan DPMPPTSP karena mengaku sudah tidak bisa membina salah satu anggotanya. Terlebih IBI tidak pernah meneribitkan rekomendasi izin praktik mandiri ternyata yang bersangkutan telah mengantongi izin.

“Karena telah memiliki izin kami lakukan pembinaan berdasar Permenkes No 28/2017 dan Undang-Undang Kebidanan No.4/2019.Namun yang bersangkutan kekeh tidak memenuhu persyaratan standar untuk sarana dan prasarana adminstrasi untuk parktik mandiri bidan,” jelasnya.

Bahkan, katanya, beberapa kali terjadi kasus kematian ibu melahirkan dan setelahnya sempat dilakukan pembinaan. Hasil evaluasi menyimpulkan seluruh standar yang diminta tetap tidak dipenuhi.

”Karena kami sudah kewalahan, kami merekomendasi untuk mempertimbangakn izin praktiknya ke Dinkes dan DPMPPTSP.Kami serahkan ke Dinskes karena telah memberikan rekomendasi,” ucapnya.

Sementara terkait penerbitan izin praktik dari DPMPPTSP tanpa terlebih dahulu mendapat rekomendasi IBI, Mandayani mengaku tidak tahu menahu.

”Bidan memiliki dua izin praktik, satu izin kedinasan dan izin praktik mandiri. Dan IBI hanya memberikan rekomendasi praktik kedinasan sementara praktik mandiri tidak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.