Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Terseret Arus dan Terdampar di Pantai Amed

yacht
Bali Tribune / TERDAMPAR -  Kapal yacht yang terdampar di Pantai Amed, Kecamatan Abang, Karangasem setelah dihantam gelombang tinggi

balitribune.co.id | Amlapura - Diterjang gelombang tinggi, sebuah kapal Yacht terseret arus hingga terdampar di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/9) dinihari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, kapal Yacht Turmalin Preston milik WNA asal Inggris ini sebelumnya lego jangkar di Perairan Amed sekitar 200 meter dari bibir pantai, namun tiba-tiba kapal tersebut diterjang gelombang tinggi. Roni Widarto ABK kapal Yacht tersebut menyebutkan, saat kejadian dirinya memang tengah beristirahat di dalam kapal, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang. 

“Ketinggian gelombang saat itu mencapai 5 meter dengan kecepatan angin hingga 40 kilometer perjam. Nah kapal kami terhempas gelombang tinggi sehingga menyebabkan tali mouring putus. Kapal kami hilang kendali dan terseret arus hingga terdampar di bibir pantai,” ungkap Roni Widarto.

Saat itu kondisi kapal memang sudah cukup membahayakan lantaran terus dihantam gelombang. Melihat kondisi yang membahayakan itu, Roni Widarto pun mengaku langsung menceburkan diri ke laut dan berenang ke darat. Beberapa saat kemudian, dirinya melihat kapal Yacht yang diawakinya itu terseret dan terhempas gelombang sebelum kemudian terdampar di pasir dalam kondisi miring. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu hingga air pasang, nanti kami coba untuk menarik kapal ini ketengah laut. Tapi kalau tidak berhasil, Bos kami rencananya akan mendatangkan Tug Boat untuk mengevakuasi kapal ini,” lontarnya. 

Namun sementara agar posisi kapal tidak semakin terhempas lebih jauh ke darat, dirinya dibantu nelayan dan warga setempat berupaya mengikat kapal di tali angker yang ada di perairan.

wartawan
AGS
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.