Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Buka Lomba Virtual Choir Hari Bhayangkara

Bali Tribune / SAMBUTAN - Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat memberikan sambutan
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Ketua Bhayangkari daerah Bali Ny Barbara Golose membuka Lomba Virtual Choir dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020 di gedung Rupatama Mapolda Bali, Sabtu (27/6). Hadir pada kesempatan itu, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha dan para pejabat utama Polda Bali.
 
Dalam Sambutannya, Golose mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya. Jenderal bintang dua ini mengapresiasi acara ini meski dalam situasi pandemi covid-19 namun dapat dilaksanakan, tentunya mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditentukan.
 
"Pelaksanaan lomba hari ini berbeda dengan sebelumnya. Biasanya paduan suara bernyanyi dalam satu lingkungan yang sama dan saling tatap muka untuk membentuk suatu harmoni, namun hari ini kita laksanakan dengan konsep virtual choir,” ungkapanya.
 
Golose mengaku bangga selaku Kapolda Bali karena pernah menghantarkan tim choir Polda Bali untuk mengharumkan nama Indonesia pada kompetisi paduan suara kelas Dunia dengan meraih predikat golden diploma level 1 dalam Rimini International Choral Competition 2019 di Italia. Hal ini ia sampaikan supaya dapat memotivasi para peserta, bahwa paduan suara personel Polda Bali dapat bersaing pada kancah Internasional serta menjadi yang terbaik.
 
"Melalui perlombaan virtual choir ini, saya ingin menyatukan personel Polda Bali, Bhayangkari dan Masyarakat Bali melalui paduan suara dengan melantunkan lagu ‘you raise me up’. Kita dapat memberikan semangat kepada bangsa Indonesia, khususnya tenaga medis dan relawan yang menjadi garda terdepan  dalam menghadapi pandemi covid-19,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.