Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda dan Wakapolda Bali Diganti

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu dalam sebuah kesempatan
balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Kali ini, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana diganti secara bersamaan. Pergantian Kapolda Bali ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo nomor; ST/1394/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, selain Kapolda dan Wakapolda sejumlah pejabat lain juga diganti, seperti Dir Reskrimum, Dir Polairud, Karo SDM dan Kabid Humas. Irjen Pol Putu Jayan dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur). Ia digantikan oleh Brigjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra yang saat ini menjabat sebagai Karoada B/J Slog Polri. Jendral bintang satu ini berpengalaman di bidang SDM. Jabatan terakhirnya sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya.
 
TR Nomor; ST/1394/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023 ini juga menggantikan Pejabat Utama Polda Bali lainnya, yaitu Kombes Pol Nelsoj Pardamean Purba Karolog Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagada B/J Slog Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha yang saat ini menjabat Karolog Polda Sumut. Kombes Pol Nuryanto Karoops Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sbg Kabagpakatkerma Rokerma KL Sops Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol Soelistijono Dirpolairud Polda Bali. Sementara jabatan Dirpolairud Polda Bali akan dipegang okeh Kombes Pol Ponadi Kabagselbangyar Korpolairud Baharkam Polri. Kombes Pol Ketut Onik Suirawan Karorena Polda Bali dimutasikan sebagai Pamen Polda Bali (dalam rangka Pensiun). Ia digantikan Kombes Pol Daniel Widya Mucharam yang saat ini menjabat Akreditor Utama Divpropam Polri.
 
Sementara TR Nomor; ST/1395/VI/KEP/2023, tanggal 24Juni 2023 menggantikan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur). Ia digantikan oleh Brigjen Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana yang saat ini menjabat sebagai Dirprogsarjana STIK Lemdiklat Polri. Selain itu, Kombes Pol Surawan yang menjabat Dirreskrimum Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Jabar. Ia digantikan  Kombes Pol Yanri Paran Simarmata yang saat ini menjabat Anjak Madya Bid Iknas Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPRA TA 2022). Kabid Humas Polda Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Jateng. Mantan Kapokresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Kabid Humas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Bali. Kombes Pol Dody Pribadi, S.I.K., M.Si. NRP 72120381 Kabidbinsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pamen Polda Bali (dalam rangka berobat). Sedangkan TR Nomor; ST/1396/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023 mutasi AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata Kapolres Merangin, Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Bali.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa adanya pergantian Kapolda dan Wakapolda Bali beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Bali termasuk dirinya. "Iya, benar. Termasuk saya juga digeser ke Jateng," jawabnya. 
wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.