Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H.
Bali Tribune / Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H.

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam perkara tersebut, pria yang kemudian mengaku sebagai wartawan berstatus sebagai pihak terlapor dalam laporan yang sedang ditangani oleh Polsek Kuta.

"Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi, perselisihan bermula dari cekcok yang kemudian berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda. Terlapor juga diduga membawa benda yang menyerupai brass knuckle serta mengucapkan ancaman kepada pihak pelapor. Atas kejadian tersebut, personel kepolisian mendatangi lokasi dan membawa para pihak ke Polsek Kuta untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur," jelas Kapolresta Denpasar.

Kapolresta menambahkan, saat berada di Polsek Kuta, terlapor datang dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol dan masih membawa sebotol minuman keras. Yang bersangkutan kemudian mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun ketika diminta menunjukkan kartu pers sebagai identitas profesinya, terlapor menyampaikan bahwa kartu tersebut berada di kamar hotel.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar tiba di Polsek Kuta untuk memantau secara langsung proses penanganan perkara sekaligus berupaya menenangkan situasi agar tetap kondusif.

"Dalam situasi tersebut saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan dihentikan untuk sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara. Permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam milik yang bersangkutan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik," tegas Kapolresta.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu yang bersangkutan merupakan pihak terlapor dalam suatu perkara dan belum dapat dimintai keterangan secara optimal karena kondisi yang bersangkutan saat itu.

Lebih lanjut, Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan hasil positif benzodiazepine. Namun demikian, hasil tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan obat berdasarkan resep dokter atau indikasi medis tertentu, sehingga tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Kapolresta Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan video maupun narasi yang beredar tanpa memahami keseluruhan kronologi kejadian.

wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.