Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Cek Pengamanan Gala Dinner di GWK

CEK LOKASI - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan pejabat utama Mabes Polri foto bersama seusai melihat Taman Budaya GWK yang menjadi tempat gala dinner para delegasi.

BALI TRIBUNE -  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengecek kesiapan pengamanan di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (11/10). Pasalnya, tempat ini akan dijadikan tempat berlangsungnya acara gala dinner oleh para delegasi malam ini. Mengantisipasi terjadinya kemacetan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menempatkan Polantas di sepanjang jalur yang dilalui para delegasi. Sterilisasi di venue juga akan dilakukan untuk memastikan tempat gala dinner benar-benar aman. Usai meninjau tempat gala dinner, rombongan Kapolri menuju museum yang berada di bawah Patung GWK. Di museum itu, Kapolri melihat sejumlah foto tentang proses pembangunan dari awal sampai diresmikannya oleh Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, Kapolri bersama Kapolda Bali dan sejumlah pejabat utama mengecek langsung venue gala dinner untuk pengamanan yang akan dilakukan. “Iya, benar tadi Bapak Kapolri dan Kapolda Bali langsung ke GWK mengecek kesiapan tempat acara gala dinner untuk pengamanan yang akan dilakukan,” ungkapnya.  Sementara itu, pengamanan lainnya terus ditingkatkan. Polda Bali mengerahkan seekor anjing pelacak dari Unit K-9 yang berkemampuan khusus mampu mengendus bahan peledak. Ini untuk memperketat pengamanan jelang kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari ini, Jumat (12/10). Anjing yang dikerahkan adalah anjing ras labrador yang diberi nama Sugar yang saat ini masih berumur 3 tahun. Sugar adalah anjing yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti bom dan jenis bahan berbahaya lainnya. "Anjing ini sudah sangat terlatih dan memiliki kemampuan penciuman yang sangat tajam untuk menjalankan tugasnya sebagai anjing pelacak," pungkas Hengky Widjaja.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.