Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Bali Tribune / Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Kepastian mengenai penangkapan dua boronan pelaku penembakan Dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya Mengwi, Badung disampaikan langsung Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ditemui usai peresmian Satuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Selasa (17/6) Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Terkait penembakan WNA Australia, saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali, saat ini sudah diamankan,” ujarnya. Ia menyebut seorang pelaku yang diamankan berada di Jakarta dan seorang pelaku lainnya dalam perjalanan dari luar negeri menuju Jakarta, “nanti secara detail akan dirilis oleh Polda Bali. Yang jelas pengungkapan ini atas kerjasama antara Bareskrim, Imigrasi dan AFP (Polisi Fedral Australia),” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy juga mengakui aparat kepolisian sudah menangkap kedua pelaku penembakan dua WNA Australia tersebut. Namun ia mengaku masih menunggu pengembalian ke dua pelaku yang merupakan WNA ke Polda Bali ,“seperti yang sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri, dua pelaku sudah diamankan. Tapi nanti secara lengkap akan dirilis di Polda Bali,” tandasnya singkat.

wartawan
PAM
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.