Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Bali Tribune / Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Kepastian mengenai penangkapan dua boronan pelaku penembakan Dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya Mengwi, Badung disampaikan langsung Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ditemui usai peresmian Satuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Selasa (17/6) Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Terkait penembakan WNA Australia, saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali, saat ini sudah diamankan,” ujarnya. Ia menyebut seorang pelaku yang diamankan berada di Jakarta dan seorang pelaku lainnya dalam perjalanan dari luar negeri menuju Jakarta, “nanti secara detail akan dirilis oleh Polda Bali. Yang jelas pengungkapan ini atas kerjasama antara Bareskrim, Imigrasi dan AFP (Polisi Fedral Australia),” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy juga mengakui aparat kepolisian sudah menangkap kedua pelaku penembakan dua WNA Australia tersebut. Namun ia mengaku masih menunggu pengembalian ke dua pelaku yang merupakan WNA ke Polda Bali ,“seperti yang sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri, dua pelaku sudah diamankan. Tapi nanti secara lengkap akan dirilis di Polda Bali,” tandasnya singkat.

wartawan
PAM
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.