Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Pupuan Pimpian Razia Masker di Jalan

Bali Tribune/ Saat pelaksanaan razia prokes dk Pupuan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus rantai penyebaran virus Covid - 19, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Pupuan, Polres Tabanan, Senin (18/1/2021). Razia dipimpin langsung Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH, MH didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel dan Personel Polsek Pupuan melakukan razia masker di jalan umum Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.
 
Wicaksana mengatakan, Desa Batungsel menjadi sasaran khusus karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dalam sepekan terakhir. Sejumlah plang pemberitahuan razia operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya. "Saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan ada warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan dan ada warga yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara," ungkapnya.
 
Bagi warga yang tidak memakai masker, petugas pun memberikan teguran lisan dan hukuman fisik berupa push up. Petugas juga mengimbau kepada warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah selama masa pandemi seperti saat ini dengan pengeras suara; Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. Petugas juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 serta Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020.  "Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mengimbau warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.