Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Pupuan Pimpian Razia Masker di Jalan

Bali Tribune/ Saat pelaksanaan razia prokes dk Pupuan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus rantai penyebaran virus Covid - 19, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Pupuan, Polres Tabanan, Senin (18/1/2021). Razia dipimpin langsung Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH, MH didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel dan Personel Polsek Pupuan melakukan razia masker di jalan umum Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.
 
Wicaksana mengatakan, Desa Batungsel menjadi sasaran khusus karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dalam sepekan terakhir. Sejumlah plang pemberitahuan razia operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya. "Saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan ada warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan dan ada warga yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara," ungkapnya.
 
Bagi warga yang tidak memakai masker, petugas pun memberikan teguran lisan dan hukuman fisik berupa push up. Petugas juga mengimbau kepada warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah selama masa pandemi seperti saat ini dengan pengeras suara; Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. Petugas juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 serta Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020.  "Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mengimbau warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.