Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Pupuan Silaturahmi dengan Danramil dan Ketua Panwaslu

Bali Tribune/ Kapolsek Pupuan dan Danramil saat tatap muka dengan Ketua Panwaslu.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH melakukan silaturahmi dengan Danramil 1619 - 03 Pupuan, Kapten Infantri I Made Sudiarcana pada Senin (2/11) jam 08.00 Wita.
 
Keesokan harinya, Selasa (3/11) pukul 10.00 Wita, mantan annggota Buser Sat Reskrim Polresta Denpasar ini juga bersilaturahmi dengan Panwaslu Pupuan I Putu Eka Antara, SS pada Senin (2/11). Kunjungan pertama di Koramil 1619-03 Pupuan Desa Pupuan pukul 08.00 Wita. Kedatangan Wucaksana didampingi Wakapolsek Iptu I Wayan Ekawiana dan Anggota Provos Bripka I Made Alit Artama diterima langsung Danramil Made Sudiarcana. Dalam kesempatan tersebut, selain dalam rangka perkenalan, Wicaksana mengharapkan dengan silaturahmi ini, komunikasi dan sinergitas antara TNI dengan personil Polsek Pupuan bisa tetap terjalin dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Pupuan tetap kondusif. "Berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 agar tetap terjalin komunikasi guna tercipta Pemilukada yang damai dan sejuk di wilayah hukum Pupuan," ungkapnya.
 
Keesokan harinya pukul 10.00 wita, Wicaksana bersama rombongan mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Pupuan Desa Pupuan. Tujuan  kunjungan, selain dalam rangka perkenalan, perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini ini mengharapkan dengan silaturahmi ini, komunikasi dan sinergitas antara Panwaslu Kecamatan Pupuan dan Polsek Pupuan bisa tetap terjalin dengan baik dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2020. "Sehingga tercipta Kamtibmas yang damai dan sejuk di wilayah Pupuan," ujarnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.