Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung di Pura Dasar Buana Gelgel, Hari ke-10, Pemkab Jembrana Ngaturang Bakti Penganyar

Rombongan Pemkab Jembrana saat ngaturang bakti penganyar di Pura Dasar Buana Gelgel,Klungkung,Kamis (10/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian karya agung di Pura Dasar Buana Desa Pakraman Gelgel, Ida Bhatara yang berstana di Pura tersebut katuran katuran penganyar nyejer 11 hari. Adapun hari ke-10 pada Kamis (10/1) kemarin, bakti penganyar dipersembahkan oleh Pemkab Jembrana. Dimulai sekitar pukul 12.30 Wita, rombongan tersebut dikoordinir oleh Kasi Urusan Agana Hindu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Ketut Rimbawan. Bertindak selaku pemuput upakara adalah, Ida Peranda Pasraman dari Gria Mambal. Disela-sela prosesi kemarin, Kasi Ura Kemenag Jembrana, Ida Bagus Ketut Rimbawan menyatakan, kehadiran mereka tangkil ke Pura Dasar Buana mewakili Bupati Jembrana yang sedang berhalangan hadir. Dikatakan, selain dirinya, rombongan Pemkab Jembrana juga menyertakan 14 orang pejabat lainnya. Lanjut Ida Bagus Rimbawan, pihaknya merasa bersukur bisa tangkil guna mengaturkan bakti di Pura itu. “Ampure tiang kautus olih Bapak Bupati untuk ngaturang bakti penganyar sane mangkin,santukan Bapak Bupati berhalangan hadir,” ucapnya. Hingga kemarin, pemedek yang tangkil ke Pura Dasar Buana terbilang cukup banyak. Sebagian besar pemedek merupakan warga luar Klungkung. “ Tiang warga Pasek Gelgel ten dados lali ring lelangit tiang di ring Pura Dasar Buana Gelgel,” ucap seorang pemedek asal Airsanih Buleleng, Ni  Komang Rumasni. Pada hari yang sama, bakti penganyar dihaturkan oleh warga Penyangra Karya. Warga dimaksud adalah,  warga Banjar Jelantik Mamoran dan BanjarTojan. Di pelataran mandala tengah Pura, mereka mempersembahkan tarian wali, Topeng Sidha Karya serta Rejang Renteng.

wartawan
redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.