Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung di Pura Paluang Desa Bunga Mekar Nusa Penida , Bupati Suwirta ; Pupuk Rasa Menyama Braya dalam Beryadnya

Karya memungkah, tawur, pedudusan agung lan ngenteg linggih berlangsung di Pura Paluang, Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar,Nusa Penida Klungkung. Tampak sejumlah ibu-ibu sedang mengikuti salah satu prosesi pada kegiatan dimaksud , Kamis 12/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dalam melaksanakan yadnya, masyarakat hendaknya selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta konsep menyama braya. Hal itu ditujukan agar hakekat serta tujuan pelaksanaan yadnya dapat dicapai.

Demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri rangkaian prosesi ritual karya memungkah, tawur, pedudusan agung lan ngenteg linggih di Pura Paluang, Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (12/7) kemarin.

Menurut Bupati, melalui yadnya (persembahan suci,red) akan dapat meningkatkan dan mempererat rasa kekeluargan serta semangat bergotong-royong, sehingga seluruh rangkaian karya berjalan lancar hingga selesai.

" Laksanakan seluruh rangkaian upacara dengan hati tulus iklas serta didukung dengan semangat gotong-royong dan kekeluargaan, semoga seluruh rangkaian upacara dapat diselesaikan dengan sukses, " ujar Bupati Nyoman Suwirta.

Dikatakannya, beryadnya merupakan salah satu bentuk wujud bakti umat kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa.

“Jaga persatuan dan kesatuan menyama braya dengan sebaik-baiknya”, harap Bupati Suwirta

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Wayan Yasa menyampaikan prosesi ritual dimaksud diawali dengan prosesi mepepade Caru dilanjutkan dengan mendak siwi, pekiyisan lan memasar dan ritual tawur, melaspas hingga mendem pedagingan lan mendem manca datu.

Adapun prosesi puncak karya pada Sabtu (14/7) besok lanjut Yasa dilaksanakan ritual ngenteg linggih, mepesalang, mepedanan, mendem Ayu Bagus lan Wali sedangkan Karya akan disineb pada tanggal 21 Juli 2018 mendatang.

“Tujuan pelaksanaan ritual ini adalah, untuk menyucikan pelinggih dan seluruh areal pura sehingga ketentraman dan kerahayuan yang berlandaskan Tri Hita Karana tetap selalu terjaga,” terang Yasa.

Kehadiran Bupati Suwirta pada ritual dimaksud didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru dan Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.