Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Garapan Napi di Lapas Bangli Doborong

Bali Tribune/Pegawai Lapas dan warga tunjukkan hasil produk Napi Lapas Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 masih terus berlanjut, salah satunya adalah program One Day One Prison’s Product. Kegiatan yang telah berlangsung dari tanggal 23 Maret 2022 ini menjadi bukti bahwa produk-produk Narapidana tidak kalah saing dari produk-produk luar Lapas.
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno menyampaikan bahwa seluruh pegawai berkewajiban untuk ikut membeli produk Narapidana Lapas Narkotika Bangli dengan nilai transaksi minimal Rp 50.000,00. “Ini merupakan bentuk dukungan kita sebagai petugas untuk mempromosikan dan membeli produk WBP Lapas Narkotika Bangli” ucap Kalapas.
 
Koordinator program, Kasi Kegiatan Kerja, Nyoman Bhudianta menyampaikan bahwa selain pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat juga ikut memborong produk WBP melalui stand pameran di depan Ruang Layanan. 
 
“Hingga hari ini, omset penjualan produk WBP sudah mencapai Rp 5.788.500,00. Dari banyaknya jenis produk WBP, yang menjadi unggulan kami adalah Produksi Tempe dan Kripik tempe yang terjual sebanyak 475 biji tempe dan 360 kemasan kripik tempe” jelasnya, seeraya menyampaikan produk WBP juga dipasarkan melalui online yaitu akun instagram @giatja.lapastik.bangli.olshop
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Pemasyarakatan melakukan program yang dapat mendorong produktivitas Narapidana sebagai bagian dari program pembinaan sehingga kita wajib untuk mendukung kegiatan ini” terangnya.
 
Selain tempe dan olahan tempe, produk-produk lain yang dipasarkan seperti keben dan bokor koran khas WBP, sayur-sayuran hasil perkebunan, dan produk-produk olahan bambu seperti jam dan lukisan bambu.
wartawan
JRO
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.