Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Pura Kehen Digelar 3 Tahun Sekali: Betara Nyejer Selama 11 Hari

Bali Tribune / NGUSABA - Suasana mepeed yang diikuti jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli serangkaian upacara karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli (20/10).

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, jajaran OPD Pemkab Bangli melaksanakan upacara mepeed pada Kamis (21/10) pagi hari. Sementara puncak Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Kelurahan Cempaga Bangli ini berlangsung pada Purnama Kalima, Budha Wage Warigadean, Rabu (20/10).

Prosesi Mepeed diawali dari kantor Bupati Bangli, langsung menuju Pura Kehen yang jaraknya kurang lebih 3 kilometer. Setelah bhakti dihaturkan baru dilaksanakan tarian rejang renteng oleh perwakilan pegawai dan WHDI. Kemudian dilanjutkan persembahyangan bersama. 

Ditemui usai persembahyangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mepeed dimulai dari kantor Bupati Bangli menuju Pura Kehen. Masing-masing OPD membawa bhakti yang sebelumnya sudah ditentukan. "Masing-masing OPD sudah dibagi, bhakti sudah ditentukan sebelumnya," ungkapnya

Kata Bupati Sedana Arta, makna mepeed tiada lain sebagai wujud rasa syukur Pemkab Bangli dan jajarannya atas wara nugraha dan pasuecan Ida Bharata Sakti Kehen. Pada upacara-upacara besar, tradisi mepeed akan dilaksanakan Pemkab Bangli. "Ketika berlangsung upacara besar seperti Ngusaba kami ikut mepeed," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini. 

Pada situasi normal, ketika berlangsung karya Ngusaba di Pura Kehen, banjar-banjar yang masuk bagian gebog domas melaksanakan mepeed. Namun pada situasi pandemi COVID-19 ini, tradisi mepeed disepati tidak dilaksanakan tiap Banjar.

"Hari ini sebagai awal kehidupan baru, patut kita syukuri, Covid-19 di Bangli saat ini sudah level dua. Karena itu kami bisa melaksanakan mepeed," sebutnya. Dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, berdasarkan Purana Kehen C, pada zaman kerajaan untuk biaya upacara dibiayai oleh Raja Bangli saat itu. Selain itu abdi kerajaan wajib menghaturkan bhakti di Pura Kehen. Kemudian dikaitkan dengan keadaan saat ini, Biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Bangli. "Pembiayaan sesuai dengan usulan dari panitia karya," ujar bupati dari PDI-P ini. 

Sementara untuk tahun ini Pemkab Bangli menyerahkan hibah upacara sebesar Rp 1,5 Miliar. Hibah tersebut tidak hanya biaya upacara namun kebutuhan lainya di Pura Kehen. "Hibah upacara berdasarkan usulan dari panitia karya. Pemberian hibah ini sesuai dengan mekanisme," tegas bupati Sedana Arta. 

Disisi lain Ketua Panitia Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, Sang Made Suryawan mengungkapkan, puncak Karya Ngusaba dilaksanakan bertempatan Purnama kemarin (20 Oktober, red). Karya Ngusaba ini digelar setiap tiga tahun sekali, tepatnya pada purnama sasih kelima kalender Bali. Selama karya berlangsung Ida Bhatara nyejer selama 11 hari. 

Beberapa rangkaian upacara pada puncak Karya, yakni nuwek wewalungan lantaran, mendak sanganan lanlanan. "Sebelumnya kami juga melaksanakan upacara pakelem di Danau Batur," terangnya. 

Diakui pada saat pelaksanaan upacara malik sumpah, pihaknya menambah sejumlah bakti. Bakti atau banten tersebut untuk memohon agar gering (penyakit) COVID-19 segera musnah. 

Sang Made Suryawan menambahkan dalam pelaksanaan karya Ngusaba ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan atau rangkaian acara membatasi orang yang dilibatkan. "Saat persiapan upacara, Bangli masih dilevel tiga, maka tradisi mepeed disepakati tidak dilaksanakan. Bersyukur sekarang sudah level dua sehingga Pemkab Bangli bisa melaksanakan upacara mepeed,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.