Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Pura Kehen Digelar 3 Tahun Sekali: Betara Nyejer Selama 11 Hari

Bali Tribune / NGUSABA - Suasana mepeed yang diikuti jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli serangkaian upacara karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli (20/10).

balitribune.co.id | BangliSerangkaian karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, jajaran OPD Pemkab Bangli melaksanakan upacara mepeed pada Kamis (21/10) pagi hari. Sementara puncak Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Kelurahan Cempaga Bangli ini berlangsung pada Purnama Kalima, Budha Wage Warigadean, Rabu (20/10).

Prosesi Mepeed diawali dari kantor Bupati Bangli, langsung menuju Pura Kehen yang jaraknya kurang lebih 3 kilometer. Setelah bhakti dihaturkan baru dilaksanakan tarian rejang renteng oleh perwakilan pegawai dan WHDI. Kemudian dilanjutkan persembahyangan bersama. 

Ditemui usai persembahyangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mepeed dimulai dari kantor Bupati Bangli menuju Pura Kehen. Masing-masing OPD membawa bhakti yang sebelumnya sudah ditentukan. "Masing-masing OPD sudah dibagi, bhakti sudah ditentukan sebelumnya," ungkapnya

Kata Bupati Sedana Arta, makna mepeed tiada lain sebagai wujud rasa syukur Pemkab Bangli dan jajarannya atas wara nugraha dan pasuecan Ida Bharata Sakti Kehen. Pada upacara-upacara besar, tradisi mepeed akan dilaksanakan Pemkab Bangli. "Ketika berlangsung upacara besar seperti Ngusaba kami ikut mepeed," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini. 

Pada situasi normal, ketika berlangsung karya Ngusaba di Pura Kehen, banjar-banjar yang masuk bagian gebog domas melaksanakan mepeed. Namun pada situasi pandemi COVID-19 ini, tradisi mepeed disepati tidak dilaksanakan tiap Banjar.

"Hari ini sebagai awal kehidupan baru, patut kita syukuri, Covid-19 di Bangli saat ini sudah level dua. Karena itu kami bisa melaksanakan mepeed," sebutnya. Dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, berdasarkan Purana Kehen C, pada zaman kerajaan untuk biaya upacara dibiayai oleh Raja Bangli saat itu. Selain itu abdi kerajaan wajib menghaturkan bhakti di Pura Kehen. Kemudian dikaitkan dengan keadaan saat ini, Biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Bangli. "Pembiayaan sesuai dengan usulan dari panitia karya," ujar bupati dari PDI-P ini. 

Sementara untuk tahun ini Pemkab Bangli menyerahkan hibah upacara sebesar Rp 1,5 Miliar. Hibah tersebut tidak hanya biaya upacara namun kebutuhan lainya di Pura Kehen. "Hibah upacara berdasarkan usulan dari panitia karya. Pemberian hibah ini sesuai dengan mekanisme," tegas bupati Sedana Arta. 

Disisi lain Ketua Panitia Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, Sang Made Suryawan mengungkapkan, puncak Karya Ngusaba dilaksanakan bertempatan Purnama kemarin (20 Oktober, red). Karya Ngusaba ini digelar setiap tiga tahun sekali, tepatnya pada purnama sasih kelima kalender Bali. Selama karya berlangsung Ida Bhatara nyejer selama 11 hari. 

Beberapa rangkaian upacara pada puncak Karya, yakni nuwek wewalungan lantaran, mendak sanganan lanlanan. "Sebelumnya kami juga melaksanakan upacara pakelem di Danau Batur," terangnya. 

Diakui pada saat pelaksanaan upacara malik sumpah, pihaknya menambah sejumlah bakti. Bakti atau banten tersebut untuk memohon agar gering (penyakit) COVID-19 segera musnah. 

Sang Made Suryawan menambahkan dalam pelaksanaan karya Ngusaba ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan atau rangkaian acara membatasi orang yang dilibatkan. "Saat persiapan upacara, Bangli masih dilevel tiga, maka tradisi mepeed disepakati tidak dilaksanakan. Bersyukur sekarang sudah level dua sehingga Pemkab Bangli bisa melaksanakan upacara mepeed,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.