Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Pura Kehen Digelar 3 Tahun Sekali: Betara Nyejer Selama 11 Hari

Bali Tribune / NGUSABA - Suasana mepeed yang diikuti jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli serangkaian upacara karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli (20/10).

balitribune.co.id | BangliSerangkaian karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, jajaran OPD Pemkab Bangli melaksanakan upacara mepeed pada Kamis (21/10) pagi hari. Sementara puncak Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Kelurahan Cempaga Bangli ini berlangsung pada Purnama Kalima, Budha Wage Warigadean, Rabu (20/10).

Prosesi Mepeed diawali dari kantor Bupati Bangli, langsung menuju Pura Kehen yang jaraknya kurang lebih 3 kilometer. Setelah bhakti dihaturkan baru dilaksanakan tarian rejang renteng oleh perwakilan pegawai dan WHDI. Kemudian dilanjutkan persembahyangan bersama. 

Ditemui usai persembahyangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mepeed dimulai dari kantor Bupati Bangli menuju Pura Kehen. Masing-masing OPD membawa bhakti yang sebelumnya sudah ditentukan. "Masing-masing OPD sudah dibagi, bhakti sudah ditentukan sebelumnya," ungkapnya

Kata Bupati Sedana Arta, makna mepeed tiada lain sebagai wujud rasa syukur Pemkab Bangli dan jajarannya atas wara nugraha dan pasuecan Ida Bharata Sakti Kehen. Pada upacara-upacara besar, tradisi mepeed akan dilaksanakan Pemkab Bangli. "Ketika berlangsung upacara besar seperti Ngusaba kami ikut mepeed," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini. 

Pada situasi normal, ketika berlangsung karya Ngusaba di Pura Kehen, banjar-banjar yang masuk bagian gebog domas melaksanakan mepeed. Namun pada situasi pandemi COVID-19 ini, tradisi mepeed disepati tidak dilaksanakan tiap Banjar.

"Hari ini sebagai awal kehidupan baru, patut kita syukuri, Covid-19 di Bangli saat ini sudah level dua. Karena itu kami bisa melaksanakan mepeed," sebutnya. Dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, berdasarkan Purana Kehen C, pada zaman kerajaan untuk biaya upacara dibiayai oleh Raja Bangli saat itu. Selain itu abdi kerajaan wajib menghaturkan bhakti di Pura Kehen. Kemudian dikaitkan dengan keadaan saat ini, Biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Bangli. "Pembiayaan sesuai dengan usulan dari panitia karya," ujar bupati dari PDI-P ini. 

Sementara untuk tahun ini Pemkab Bangli menyerahkan hibah upacara sebesar Rp 1,5 Miliar. Hibah tersebut tidak hanya biaya upacara namun kebutuhan lainya di Pura Kehen. "Hibah upacara berdasarkan usulan dari panitia karya. Pemberian hibah ini sesuai dengan mekanisme," tegas bupati Sedana Arta. 

Disisi lain Ketua Panitia Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, Sang Made Suryawan mengungkapkan, puncak Karya Ngusaba dilaksanakan bertempatan Purnama kemarin (20 Oktober, red). Karya Ngusaba ini digelar setiap tiga tahun sekali, tepatnya pada purnama sasih kelima kalender Bali. Selama karya berlangsung Ida Bhatara nyejer selama 11 hari. 

Beberapa rangkaian upacara pada puncak Karya, yakni nuwek wewalungan lantaran, mendak sanganan lanlanan. "Sebelumnya kami juga melaksanakan upacara pakelem di Danau Batur," terangnya. 

Diakui pada saat pelaksanaan upacara malik sumpah, pihaknya menambah sejumlah bakti. Bakti atau banten tersebut untuk memohon agar gering (penyakit) COVID-19 segera musnah. 

Sang Made Suryawan menambahkan dalam pelaksanaan karya Ngusaba ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan atau rangkaian acara membatasi orang yang dilibatkan. "Saat persiapan upacara, Bangli masih dilevel tiga, maka tradisi mepeed disepakati tidak dilaksanakan. Bersyukur sekarang sudah level dua sehingga Pemkab Bangli bisa melaksanakan upacara mepeed,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.