Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Pura Kehen Digelar 3 Tahun Sekali: Betara Nyejer Selama 11 Hari

Bali Tribune / NGUSABA - Suasana mepeed yang diikuti jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli serangkaian upacara karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli (20/10).

balitribune.co.id | BangliSerangkaian karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, jajaran OPD Pemkab Bangli melaksanakan upacara mepeed pada Kamis (21/10) pagi hari. Sementara puncak Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Kelurahan Cempaga Bangli ini berlangsung pada Purnama Kalima, Budha Wage Warigadean, Rabu (20/10).

Prosesi Mepeed diawali dari kantor Bupati Bangli, langsung menuju Pura Kehen yang jaraknya kurang lebih 3 kilometer. Setelah bhakti dihaturkan baru dilaksanakan tarian rejang renteng oleh perwakilan pegawai dan WHDI. Kemudian dilanjutkan persembahyangan bersama. 

Ditemui usai persembahyangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mepeed dimulai dari kantor Bupati Bangli menuju Pura Kehen. Masing-masing OPD membawa bhakti yang sebelumnya sudah ditentukan. "Masing-masing OPD sudah dibagi, bhakti sudah ditentukan sebelumnya," ungkapnya

Kata Bupati Sedana Arta, makna mepeed tiada lain sebagai wujud rasa syukur Pemkab Bangli dan jajarannya atas wara nugraha dan pasuecan Ida Bharata Sakti Kehen. Pada upacara-upacara besar, tradisi mepeed akan dilaksanakan Pemkab Bangli. "Ketika berlangsung upacara besar seperti Ngusaba kami ikut mepeed," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini. 

Pada situasi normal, ketika berlangsung karya Ngusaba di Pura Kehen, banjar-banjar yang masuk bagian gebog domas melaksanakan mepeed. Namun pada situasi pandemi COVID-19 ini, tradisi mepeed disepati tidak dilaksanakan tiap Banjar.

"Hari ini sebagai awal kehidupan baru, patut kita syukuri, Covid-19 di Bangli saat ini sudah level dua. Karena itu kami bisa melaksanakan mepeed," sebutnya. Dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, berdasarkan Purana Kehen C, pada zaman kerajaan untuk biaya upacara dibiayai oleh Raja Bangli saat itu. Selain itu abdi kerajaan wajib menghaturkan bhakti di Pura Kehen. Kemudian dikaitkan dengan keadaan saat ini, Biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Bangli. "Pembiayaan sesuai dengan usulan dari panitia karya," ujar bupati dari PDI-P ini. 

Sementara untuk tahun ini Pemkab Bangli menyerahkan hibah upacara sebesar Rp 1,5 Miliar. Hibah tersebut tidak hanya biaya upacara namun kebutuhan lainya di Pura Kehen. "Hibah upacara berdasarkan usulan dari panitia karya. Pemberian hibah ini sesuai dengan mekanisme," tegas bupati Sedana Arta. 

Disisi lain Ketua Panitia Karya Ngusaba Bhatara Turun Kabeh, Sang Made Suryawan mengungkapkan, puncak Karya Ngusaba dilaksanakan bertempatan Purnama kemarin (20 Oktober, red). Karya Ngusaba ini digelar setiap tiga tahun sekali, tepatnya pada purnama sasih kelima kalender Bali. Selama karya berlangsung Ida Bhatara nyejer selama 11 hari. 

Beberapa rangkaian upacara pada puncak Karya, yakni nuwek wewalungan lantaran, mendak sanganan lanlanan. "Sebelumnya kami juga melaksanakan upacara pakelem di Danau Batur," terangnya. 

Diakui pada saat pelaksanaan upacara malik sumpah, pihaknya menambah sejumlah bakti. Bakti atau banten tersebut untuk memohon agar gering (penyakit) COVID-19 segera musnah. 

Sang Made Suryawan menambahkan dalam pelaksanaan karya Ngusaba ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan atau rangkaian acara membatasi orang yang dilibatkan. "Saat persiapan upacara, Bangli masih dilevel tiga, maka tradisi mepeed disepakati tidak dilaksanakan. Bersyukur sekarang sudah level dua sehingga Pemkab Bangli bisa melaksanakan upacara mepeed,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.