Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Puja Wali Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PENJOR - Menjelang karya, dilakukan pemasangan penjor di areal Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (13/3).

balitribune.co.id | BangliKarya Pujawali di Pura Ulun Danu Batur pada Purnama Kadasa, Kamis (17/3) pada pelaksanaanya nanti, masing-masing kabupaten di Bali mendapat giliran untuk menghaturkan bhakti penganyar. Pemedek yang akan takil untuk sembahyang dapat mengikuti jadwal atau giliran dari kabupatennya. 

Dane Jero Gede Batur Duhuran menyebutkan dalam situasi pandemi Covid-19 karya pujawali di Pura Ulun Danu Batur berjalan seperti biasa. Menurutnya tidak ada mengurangi susunan upacara atau bhakti yang dihaturkan. "Sudah tiga kali karya dilaksanakan dalam situasi pandemi,” ujarnya, Minggu (13/3)

Menurut Jero Gede Batur jika pihaknya juga telah mempersiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan, termasuk juga mengatur tempat sembahyang bagi pemedek. 

Lanjutnya, dalam pelaksanaan karya pujawali ini setiap kabupaten/kota di Bali dijadwalkan untuk menghaturkan bhakti pengayar. Bhakti penganyar dihaturkan mulai 20 Maret. Kemudian pemedek/umat yang mau sembahyang dipersilakan. Memang diharapkan umat ini mengikuti jadwal dari kabupatennya. "Diharapkan tangkil bersamaan dihari kabupatennya menghaturkan bhakti penganyar. Kalau pun tidak bisa agar mengatur waktu untuk tangkil," harapnya.

Jero Gede Batur menjelaskan, ritual pujawali yang dilaksanakan juga memohon keselamatan, kerahayuan seluruh umat. Selain itu berharap pandemi Covid-19 cepat berakhir.

Disinggung terkait persiapan karya, Jero Gede Batur mengatakan  persiapan sudah mulai dilaksanakn sejak  2 Maret lalu yang diawali nanceb rompok, ngeker dewasa, naceb sunari, mapangalang, ngingsah, netegang, nyuci, nunas tirta serta nunas beras catur. 

Pada Buda Umanis Dukut, Rabu (16/3/) dilangsungkan upacara mainoman disusul dengan Ida Bhatara Bhatari katuran bhakti pengodal, ngangsih, katuran nyejer, katuran pasucian, ngadegang bagia pulakerti, melaspas bagia, dan mepada wewalungan. "Mepepada  wewalungan ini untuk penyucian hewan yang menjadi sarana upacara seperti kerbau, kambing, bebek" jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.