Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Puja Wali Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PENJOR - Menjelang karya, dilakukan pemasangan penjor di areal Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (13/3).

balitribune.co.id | BangliKarya Pujawali di Pura Ulun Danu Batur pada Purnama Kadasa, Kamis (17/3) pada pelaksanaanya nanti, masing-masing kabupaten di Bali mendapat giliran untuk menghaturkan bhakti penganyar. Pemedek yang akan takil untuk sembahyang dapat mengikuti jadwal atau giliran dari kabupatennya. 

Dane Jero Gede Batur Duhuran menyebutkan dalam situasi pandemi Covid-19 karya pujawali di Pura Ulun Danu Batur berjalan seperti biasa. Menurutnya tidak ada mengurangi susunan upacara atau bhakti yang dihaturkan. "Sudah tiga kali karya dilaksanakan dalam situasi pandemi,” ujarnya, Minggu (13/3)

Menurut Jero Gede Batur jika pihaknya juga telah mempersiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan, termasuk juga mengatur tempat sembahyang bagi pemedek. 

Lanjutnya, dalam pelaksanaan karya pujawali ini setiap kabupaten/kota di Bali dijadwalkan untuk menghaturkan bhakti pengayar. Bhakti penganyar dihaturkan mulai 20 Maret. Kemudian pemedek/umat yang mau sembahyang dipersilakan. Memang diharapkan umat ini mengikuti jadwal dari kabupatennya. "Diharapkan tangkil bersamaan dihari kabupatennya menghaturkan bhakti penganyar. Kalau pun tidak bisa agar mengatur waktu untuk tangkil," harapnya.

Jero Gede Batur menjelaskan, ritual pujawali yang dilaksanakan juga memohon keselamatan, kerahayuan seluruh umat. Selain itu berharap pandemi Covid-19 cepat berakhir.

Disinggung terkait persiapan karya, Jero Gede Batur mengatakan  persiapan sudah mulai dilaksanakn sejak  2 Maret lalu yang diawali nanceb rompok, ngeker dewasa, naceb sunari, mapangalang, ngingsah, netegang, nyuci, nunas tirta serta nunas beras catur. 

Pada Buda Umanis Dukut, Rabu (16/3/) dilangsungkan upacara mainoman disusul dengan Ida Bhatara Bhatari katuran bhakti pengodal, ngangsih, katuran nyejer, katuran pasucian, ngadegang bagia pulakerti, melaspas bagia, dan mepada wewalungan. "Mepepada  wewalungan ini untuk penyucian hewan yang menjadi sarana upacara seperti kerbau, kambing, bebek" jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.